KCIC: Masa Pakai Kereta Cepat Jakarta-Bandung Hingga 100 Tahun
Pembangunan prasarana Kereta Cepat diawasi dengan ketat.
Jakarta, FORTUNE - PT KCIC memastikan bahwa pembangunan prasarana Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung dilakukan dengan aman dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
GM Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, mengatakan setiap tahapan pembangunan yang dilakukan telah melewati pengujian, pengecekan, serta pengawasan spesifikasi dan standar bangunan yang ketat dari berbagai pihak.
“Pembangunan prasarana KA Cepat diawasi dengan ketat mengingat konstruksi KA Cepat dirancang untuk masa pakai hingga 100 tahun,” kata Eva dalam keterangan persnya yang dikutip Kamis (30/8).
Selain pengujian dan pengecekan yang melibatkan konsultan independen, KCIC juga berkolaborasi dengan Komisi Keselamatan Jalan Terowongan dan Jembatan (KKJTJ) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melakukan pengujian rancang bangunan dan keamanan serta kelayakan jembatan maupun terowongan KA Cepat.
KCIC juga melibatkan Kementerian Perhubungan untuk penerbitan izin operasi prasarana KA Cepat. Hal ini menjadi salah satu bagian untuk memastikan seluruh prasarana dalam kondisi aman dan laik sehingga bisa dioperasikan untuk melayani masyarakat.
"Untuk kualitas prasarana KA Cepat ini kami tidak main-main. Pengawasan dan pengujian berlapis ini menjadi salah satu wujud dari komitmen kami untuk menghadirkan layanan KA Cepat yang aman dan nyaman. Kami selalu berupaya untuk memastikan agar semuanya memiliki kualitas terbaik untuk masyarakat," ujarnya.
Telah melewati proses pengujian dan pengecekan
Ia menambahkan setiap prasarana yang diselesaikan pihak kontraktor melewati proses pengujian dan pengecekan yang ketat.
Saat pembangunan sudah selesai, kata Eva, dilakukan proses verifikasi dokumen hingga pengecekan hasil fisik dan pekerjaan di lapangan oleh tim internal dan konsultan independen untuk memastikan standar dan kualitas pembangunan yang dilakukan.
Jika hasil pembangunan telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, maka pekerjaan pembangunan baru diserahterimakan dan dilakukan pembayaran pada kontraktor.
“Kami mengedepankan good corporate governance. Jadi pekerjaan dari kontraktor baru bisa dilakukan serah terima dan dilakukan pembayarannya jika segala sesuatunya telah sesuai,” kata Eva.
Ditetapkan jadi objek vital nasional
Sebelumnya, Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung telah resmi ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KP-DJKA 133 Tahun 2023 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian PT KCIC.
Proses penetapan KA Cepat sebagai Objek Vital Nasional telah dipersiapkan sejak Maret 2023. Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pengecekan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub.
Dengan ditetapkannya KA Cepat sebagai Objek Vital Nasional, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam Peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.