Cara Daftar PPPK 2024 dan Syaratnya, Resmi Dibuka!

Dibuka per 1 Oktober 2024

Cara Daftar PPPK 2024 dan Syaratnya, Resmi Dibuka!
ilustrasi mendaftar PPPK (unsplash/jeshoots.com)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam dua periode. 

Untuk periode pertama, pelamar bisa mendaftar mulai dari 1 Oktober 2024. Periode kedua dibuka pada 17 Oktober 2024. 

Kesempatan besar ini bisa diambil oleh masyarakat yang ingin bergabung dalam instansi pemerintah sebagai tenaga non-ASN. Sejumlah formasi juga dibuka pada periode pendaftaran PPPK 2024.

Bagi yang tertarik, berikut syarat dan cara daftar PPPK 2024 yang wajib diketahui oleh pelamar.

Formasi PPPK 2024

Pada tahun ini, pemerintah menetapkan kebutuhan formasi PPPK 2024 sebanyak 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024. Adapun jenis kebutuhan yang bisa mendaftar, yaitu sebagai berikut:

  • Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
  • Tenaga nonaparatur sipil negara (tenaga non-ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
  • Tenaga non-ASN yang aktif paling sedikit dua tahun terakhir secara terus-menerus pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

Syarat dan ketentuan PPPK 2024

Sebelum melakukan pendaftaran PPPK 2024, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh para pelamar agar lolos ke tahap selanjutnya. 

Berikut beberapa syarat pendaftaran PPPK 2024.

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Berusia 20-55 tahun pada saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian negara. 
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  • Pelamar hanya diperbolehkan untuk mendaftar pada satu jenis formasi jabatan pada satu instansi dalam satu kali periode pendaftaran.
  • Pelamar wajib menyiapkan persyaratan berkas meliputi KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, pasfoto, swafoto, dan dokumen lain sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Cara daftar PPPK 2024

Seluruh proses pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN. Berikut cara daftar PPPK 2024 yang bisa dijadikan sebagai panduan.

  1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/ di browser.
  2. Lakukan pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan data sesuai KTP atau ijazah di kolom yang disediakan.
  3. Setelah itu, login ke akun yang telah dibuat dengan memasukan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  4. Masukan informasi data diri di kolom yang disediakan.
  5. Pilih jenis seleksi PPPK 2024.
  6. Kemudian, pilih formasi dan jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan pengalaman Anda..
  7. Lengkapi data pendidikan yang dibutuhkan dan riwayat pekerjaan.
  8. Unggah dokumen yang menjadi persyaratan sesuai format yang diminta.
  9. Cek resume kembali dan pastikan data yang dimasukan tidak ada yang salah karena pelamar tidak bisa mengubah data kembali setelah mengakhiri proses pendaftaran. 
  10. Jika sudah lengkap dan yakin, akhiri proses pendaftaran dan cetak kartu pendaftaran sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.
  11. Proses pendaftaran PPPK 2024 sudah berhasil dilakukan.

Perlu dicatat, proses pendaftaran seleksi PPPK 2024 berlangsung hinggal tanggal 20 Oktober 2024. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan oleh BKN mulai dari tanggal 30 Oktober sampai 1 November 2024.

Demikian syarat dan cara daftar PPPK 2024 untuk periode pertama yang bisa Anda jadikan sebagai petunjuk pendaftaran. Pastikan untuk mempersiapkan segala dokumen agar proses seleksi administrasi bisa lancar.

Semoga sukses dalam proses pendaftaran!

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga BBM Terbaru per 1 Oktober 2024, Untuk Semua Wilayah
Kadin Akan Gelar Munas Usai Pelantikan Prabowo Subianto
Laba ABM (ABMM) Lo Kheng Hong Turun 51%, Saham Tertekan
OpenAI Ditaksir Merugi Rp75,58 Triliun Akhir Tahun, Ini Sebabnya
Daftar Pemegang Saham Tol Transjawa Setelah Divestasi JSMR
Waspada IHSG Terkoreksi, Dibayangi Sejumlah Sentimen