WHO Ungkap 3 Juta Kematian Global Terkait Alkohol dan Narkoba

4,7% dari total kematian global akibat alkohol dan narkoba.

WHO Ungkap 3 Juta Kematian Global Terkait Alkohol dan Narkoba
Ilustrasi minuman beralkohol. (Pixabay)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan bahwa penggunaan alkohol dan narkoba psikoaktif menyebabkan lebih dari 3 juta kematian setiap tahun secara global. Konsumsi alkohol sendiri bertanggung jawab atas 2,6 juta kematian, sementara penggunaan narkoba psikoaktif menyumbang 0,6 juta kematian lainnya. Demikian dilansir Fortune.com.

Secara keseluruhan, kematian yang disebabkan oleh alkohol dan narkoba ini menyumbang 4,7 persen dari total kematian global. Kelompok usia yang paling terdampak adalah orang muda berusia 20 hingga 39 tahun, dengan mayoritas korban adalah pria. Sebagian besar kematian ini terjadi di Eropa dan Afrika.

Meskipun telah terjadi penurunan kematian terkait alkohol sejak 2010, laporan terbaru yang mencakup 145 negara pada tahun 2019 menunjukkan bahwa masalah ini tetap mematikan dan tidak menunjukkan tanda-tanda penurunan yang signifikan.

"Jumlah keseluruhan kematian akibat konsumsi alkohol masih sangat tinggi," kata laporan yang dirilis pada bulan Juni tersebut.

209 juta orang hidup dengan ketergantungan alkohol

WHO juga melaporkan bahwa sekitar 400 juta orang, atau 7 persen dari populasi dunia yang berusia 15 tahun ke atas, hidup dengan gangguan penggunaan alkohol. Gangguan ini didefinisikan oleh Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5) sebagai pola penggunaan alkohol yang menyebabkan gangguan atau tekanan klinis yang signifikan. Selain itu, sekitar 209 juta orang hidup dengan ketergantungan alkohol.

Penyebab kematian akibat alkohol sangat beragam, mencakup 31 kondisi kesehatan yang dapat dikaitkan dengan penggunaan alkohol berdasarkan bukti ilmiah. Penggunaan narkoba psikoaktif, yang didefinisikan oleh WHO sebagai zat yang dapat mengubah kesadaran, suasana hati, atau proses berpikir, juga menunjukkan pola yang sama. Zat-zat ini termasuk nikotin, opioid, ganja, kokain, amfetamin, dan lainnya.

Menurut Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, penggunaan zat-zat ini secara serius merugikan kesehatan individu, meningkatkan risiko penyakit kronis, kondisi kesehatan mental, dan menyebabkan jutaan kematian yang sebenarnya bisa dicegah setiap tahun. Ia menambahkan bahwa beban yang ditanggung oleh keluarga dan komunitas sangat besar, termasuk peningkatan risiko kecelakaan, cedera, dan kekerasan.

Laporan WHO juga menunjukkan bahwa sebagian besar kematian terkait alkohol pada tahun 2019 disebabkan oleh penyakit tidak menular, termasuk 474.000 kematian akibat penyakit kardiovaskular dan 401.000 akibat kanker. Selain itu, 724.000 kematian terjadi karena cedera, termasuk kecelakaan lalu lintas, melukai diri sendiri, dan kekerasan antarpribadi, sementara 284.000 kematian terkait dengan penyakit menular seperti HIV, yang risikonya meningkat akibat konsumsi alkohol.

Kematian akibat penggunaan narkoba terkait dengan stroke, penyakit arteri koroner, cedera akibat kecelakaan, kekerasan, bunuh diri, dan kanker.

Akhirnya, WHO menyoroti bahwa akses terhadap pengobatan berkualitas untuk gangguan penggunaan zat masih sangat terbatas atau tidak terjangkau bagi mereka yang paling membutuhkannya. Hampir setengah miliar orang di seluruh dunia hidup dengan gangguan penggunaan alkohol atau narkoba menghadapi stigma, diskriminasi, dan kesalahpahaman tentang efektivitas pengobatan.

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

IDN Channels

Most Popular

12 Tahun Dijual, Rumah Mewah Michael Jordan di Chicago Akhirnya Laku
Isak Tangis Sri Mulyani di Banggar DPR Usai Sepakati RUU APBN 2025
OnlyFans Cetak Rekor Pendapatan, Capai US$6,6 Miliar di 2023
Perbedaan Istana Garuda dan Istana Negara IKN, Jangan Keliru
Alibaba Pertahankan Kepemilikan 88 Miliar Saham GoTo hingga 5 Tahun
Bunga Acuan Turun, BI Proyeksikan Kredit Bank Tumbuh 12%