27 Perusahaan Pupuk Nakal Ditindak Karena Rugikan Petani Rp3,33 T

Kasus ini bakal diusut tuntas.

27 Perusahaan Pupuk Nakal Ditindak Karena Rugikan Petani Rp3,33 T
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat bertemu rekan media di kantornya, Kementan Jakarta, Jumat (27/10). Eko Wahyudi/FORTUNE Indonesia
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Empat perusahaan pupuk swasta kena blacklist karena mendistribusikan pupuk palsu.
  • Menteri Pertanian akan usut tuntas kasus mafia pupuk dan menyerahkannya kepada pihak berwenang.

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Pertanian (KeMentan) menindak 27 perusahaan yang menyalurkan Pupuk tidak sesuai standar, dengan potensi nilai kerugian mencapai Rp3,2 triliun. Terdapat empat perusahaan pupuk swasta dalam daftar hitam tersebut, sementara 23 lainnya menjual pupuk berkualitas rendah. 

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa tindakan curang tersebut terbongkar berdasarkan adanya laporan yang diterima pihaknya. Kementan kemudian melakukan uji laboratorium yang membuktikan bahwa perusahaan-perusahaan itu menggunakan Nitrogen, Phosphorus, dan Potassium (NPK) di bawah 1 persen dari standar seharusnya yang mencapai 15 persen

"Petani mengeluarkan biaya untuk pembibitan, pupuk, pengolahan tanah, dan selanjutnya itu kurang lebih per hektare Rp19 juta. Artinya apa, pupuk yang palsu itu merugikan total petani kita kurang lebih Rp600 miliar. Yang kurang kualitasnya, kurang dari standar itu merugikan petani kita, potensi kerugian Rp3,2 triliun," kata Amran dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Selasa (26/11).

Kementan menegaskan bahwa kasus ini bakal diusut tuntas. Amran menyatakan pihaknya akan menyerahkan kasus mafia pupuk ini kepada pihak berwenang.

"Kami ambil langkah tegas karena merugikan petani kita yang menerima pupuk. Semua berkas kami proses ke penegak hukum," ujarnya.

Tindak pegawai Kementan yang terlibat

Dalam kasus ini, Kementan juga menonaktifkan 11 pegawai yang terdiri dari pejabat eselon II, eselon III dan sejumlah staff yang terlibat. 

Menurutnya, pembersihan ini menjadi bukti nyata komitmen Kementan melindungi kepentingan petani sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pangan yang transparan. 

Ia memastikan tindakan yang dilakukannya bertujuan untuk mewujudkan Astacita dari Presiden Prabowo Subianto, yakni untuk menyukseskan swasembada pangan kurang dari empat tahun.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang merugikan petani. Mafia pupuk dan korupsi harus dihentikan demi keberlanjutan sektor pertanian yang lebih baik," ujar Amran.

Prabowo meyakini Indonesia dpata mewujudkan swasembada pangan atau kemandirian dalam memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakatnya paling lambat empat hingga lima tahun ke depan.

Keyakinan itu muncul usai berdiskusi dengan para pakar terkait. Karena itu, swasembada pangan harus diwujudkan guna mencegah ketergantungan pada bahan pangan negara-negara lain.

 

Related Topics

PupukMentan

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya