Alokasi Pupuk Subsidi di Beberapa Daerah Kosong
Mentan minta percepatan penyaluran pupuk bersubsidi.
Fortune Recap
- 12 kabupaten kehabisan stok pupuk urea bersubsidi, 71 kabupaten diprediksi habis Juli 2024.
- 32 kabupaten kehabisan stok pupuk NPK bersubsidi, 88 kabupaten akan habis pada bulan yang sama.
- Kontrak penyaluran pupuk bersubsidi masih terkendala ketersediaan anggaran, perlu percepatan anggaran dari Kemenkeu untuk tambahan pupuk subsidi.
Jakarta, FORTUNE - Direktur Utama Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), Rahmad Pribadi, menyatakan bahwa dari alokasi awal 2,7 juta ton pupuk urea bersubsidi tahun ini, 12 kabupaten telah kehabisan stok, dan 71 kabupaten diperkirakan akan habis pada Juli 2024.
Selain itu, dari alokasi awal 2 juta ton pupuk NPK bersubsidi, 32 kabupaten sudah kehabisan, dan 88 kabupaten akan habis pada bulan yang sama.
Rahmad menjelaskan bahwa kontrak penyaluran Pupuk Bersubsidi antara pemerintah dengan PIHC masih berdasarkan ketersediaan anggaran, sementara alokasi di daerah sudah mengacu pada tambahan pupuk subsidi sebesar 9,55 juta ton.
"Alokasi awal ini sudah habis, dan DIPA [daftar isian pelaksana anggaran] belum mengalami perubahan," kata Rahmad dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, Senin (15/7).
Untuk memastikan kelanjutan penyaluran pupuk subsidi di berbagai daerah, diperlukan percepatan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tambahan pupuk subsidi yang telah disepakati.
Di sisi lain, perubahan alokasi pupuk subsidi per daerah dianggap rumit dan memakan waktu.
Pemerintah menetapkan peningkatan anggaran subsidi pupuk 2024 dari Rp26,7 triliun untuk 4,7 juta ton, menjadi Rp53,3 triliun untuk 9,55 juta ton.
"Solusinya adalah mempercepat anggaran dari Kemenkeu," ujar Rahmad.
Mentan minta untuk percepatan penyaluran pupuk bersubsidi
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengatakan bahwa upaya meningkatkan produksi beras melalui program pengadaan pompa air akan sia-sia tanpa adanya pupuk subsidi.
"Kita bekerja keras untuk pompa, tapi tanpa pupuk itu sama dengan nol. Ini juga menjadi tanggung jawab saya, kenapa mempersulit petani kita?" kata Amran pada kesempatan yang sama.
Amran mendesak PIHC agar memastikan ketersediaan pupuk subsidi di berbagai daerah tetap terjamin meskipun birokrasi terkait anggaran masih berproses di Kementerian Keuangan.
Dia juga meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan masalah birokrasi anggaran yang menghambat penyaluran pupuk subsidi tambahan.
Kontrak awal KeMentan dan PIHC untuk penyediaan pupuk bersubsidi sebesar 4,7 juta ton telah berakhir. Sementara itu, anggaran untuk tambahan pupuk menjadi 9,5 juta ton masih diproses di Kementerian Keuangan.
Untuk mempercepat penyaluran, Amran meminta PIHC untuk terus menyalurkan pupuk bersubsidi, sambil pihak Kementan untuk berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk mempercepat penyaluran anggarannya. Agar produksi pangan di Indonesia tidak terus menurun, dan mengurangi ketergantungan impor.
“Karena ini darurat cukup saja kadang tidak jalan apalagi kurang. Jadi kalau bisa Pak Dirut ini jalan dulu terutama yang abis dulu. Karena kalau kontraknya kalau kita urus sekarang maka akan butuh 1 bulan,” ujarnya.