Akhirnya Sri Mulyani Kenakan Bea Masuk Antidumping Keramik Impor Cina

Aturan ini akan berlaku selama 5 tahun setelah diundangkan.

Akhirnya Sri Mulyani Kenakan Bea Masuk Antidumping Keramik Impor Cina
Ilustrasi: pergudangan industri ubin keramik. (Dok.123RF)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Aturan tersebut merupakan respons atas tuntutan industri keramik dalam negeri yang mengalami kerugian akibat praktik dumping.
  • Bea masuk antidumping akan diterapkan pada beberapa pos tarif ubin keramik impor dari Cina selama lima tahun.

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, secara resmi merilis aturan mengenai pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap produk ubin Keramik yang diimpor dari Cina.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70/2024, yang ditandatangani oleh Sri Mulyani pada 9 Oktober 2024 dan diundangkan pada 14 Oktober 2024.

Langkah ini merupakan respons atas tuntutan yang disampaikan oleh pelaku industri keramik dalam negeri, yang tergabung dalam Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), sejak Februari 2024.

Dalam aturan ini, Sri Mulyani menjelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh Komite Anti Dumping Indonesia menunjukkan adanya praktik dumping dalam impor produk ubin keramik asal Cina, yang telah menyebabkan kerugian signifikan bagi industri keramik dalam negeri.

"Terdapat bukti yang kuat bahwa produk impor tersebut dijual dengan harga yang lebih murah dibandingkan biaya produksi di negara asalnya, sehingga merugikan industri dalam negeri," kata Sri Mulyani seperti pada poin C dalam pertimbangannya menerbitkan aturan ini.

Berdasarkan PMK No.70/2024, bea masuk antidumping akan diterapkan pada impor ubin keramik dari Cina yang termasuk dalam beberapa pos tarif. Tarif antidumping yang dikenakan akan bervariasi bergantung pada perusahaan eksportir, setidaknya 32 perusahaan yang tercantum dalam lampiran aturan tersebut.

Penerapan bea masuk antidumping ini merupakan tambahan dari bea masuk umum atau preferensi berdasarkan perjanjian internasional yang berlaku. Bea masuk ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi industri keramik domestik agar dapat bersaing lebih sehat dengan produk impor yang dikenal lebih murah.

Peraturan ini berlaku selama lima tahun terhitung sejak tanggal berlakunya peraturan menteri ini, dan berlaku setelah 10 hari kerja terhitung sejak tanggal diundangkan.

Sebelumnya, industri keramik dalam negeri, terutama yang diwakili oleh Asaki, telah menyuarakan kekhawatirannya tentang persaingan tidak seimbang dengan keramik impor asal Cina, yang menyebabkan banyak pabrikan lokal kesulitan bertahan di pasar domestik.

Daftar perusahaan keramik Cina yang dikenakan bea masuk antidumping

Berikut 32 perusahaan keramik asal cina yang dikenakan bea masuk antidumping dengan tarif yang berbeda-beda:

1. Foshan Sunny Ceramics Co., Ltd sebesar Rp14.324 per sqm (meter persegi)

2. Guangdong Haosen Ceramics Co., Ltd sebesar Rp14.324 per sqm

3. Guangdong Leader Marble Ceramics Co.,Ltd sebesar Rp14.324 per sqm 

4. Guangxi Chunyi Ceramics Co., Ltd sebesar Rp14.333 per sqm

5. Zhaoqing Chunyi Ceramics Co., Ltd sebesar Rp14.333 per sqm

6. Qingyuan Ouya Ceramic Co., Ltd sebesar Rp35.189 per sqm

7. Zhaoqing Jin’ouya Ceramics Co., Ltd sebesar Rp35.189 per sqm

8. Jiangxi Ouya Ceramics Co., Ltd sebesar Rp35.189 per sqm

9. Guangdong Romantic Ceramics Co., Ltd sebesar Rp34.305 per sqm

10 Pingxiang Dacheng Ceramic Technology Co., Ltd sebesar Rp35.189 per sqm

11. Zhaoqing Guoshi Corporation Mingjia Ceramics Co., Ltd sebesar Rp22.366 per sqm

12. Enping Xianying Ceramics Co., Ltd sebesar Rp15.259 per sqm

13. Zhaoqing Aomilong Building Materials Co., Ltd sebesar Rp17.082 per sqm

14. Guangdong Tianbi Ceramics Co., Ltd sebesar Rp36.616 per sqm

15. Qingyuan Gani Ceramics Co., Ltd sebesar Rp90.384 per sqm

16. Guangdong Gani (Group) Ceramics Co., Ltd sebesar Rp90.384 per sqm

17. Guangdong Jiabin Ceramics Co., Ltd sebesar Rp36.577 per sqm

18. Zhao Qing City, Gao Yao District Jinshajiang Ceramic Co., Ltd sebesar Rp13.446 per sqm

19. Zhaoqing Zhenpeng Ceramic Co., Ltd sebesar Rp15.268 per sqm

20. Guangdong Yonghang New Material Industry Co., Ltd sebesar Rp37.340 per sqm

21. Dongguan City Wonderful Ceramics Industrial Park Co., Ltd sebesar Rp37.364 per sqm

22. Guangdong Jiamei Ceramics Co., Ltd sebesar Rp37.364 per sqm

23. Weder International Development Co., Ltd sebesar Rp37.364 per sqm

24. Qingyuan Qiangbiao Ceramics Co., Ltd sebesar Rp32.486 per sqm

25. Zhaoqing Langfeng Ceramics Co., Ltd sebesar Rp37.349 per sqm

26. Guangdong Homeway Ceramics Industry Co., Ltd sebesar Rp47.740 per sqm

27. Guangdong Xinruncheng Ceramics Co., Ltd sebesar Rp22.409 per sqm

28. Newpearl (Guangdong) New Materials Co., Ltd sebesar Rp37.409 per sqm

29. Foshan Sanshui Huiwanjia Ceramics Co.,Ltd sebesar Rp37.409 per sqm

30. Foshan Sanshui Newpearl Building Ceramics Industrial Co., Ltd sebesar Rp37.409 per sqm

31. Foshan Newpearl Trade Co., Ltd sebesar Rp37.409 per sqm

32. Perusahaan Lainnya sebesar Rp94.544 per sqm

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Beban Kerja Tinggi dan Gaji Rendah, Great Resignation Marak Lagi
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil