Jakarta, FORTUNE - Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas bersama sejumlah menteri untuk membahas perkembangan Industri Tekstil dalam negeri, termasuk upaya menjaga agar PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex dapat terus beroperasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen mendukung keberlangsungan industri tekstil nasional di tengah tantangan yang dihadapi.
“Presiden ingin mendapat pembaruan mengenai kondisi terkini industri tekstil, khususnya terkait Sritex. Beliau mengarahkan agar perusahaan tetap beroperasi, dan langkah teknis akan segera dicari,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (29/10).
Mengenai status pailit Sritex, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim kurator yang terdiri dari empat orang independen. Saat ditanya soal kemungkinan pemberian dana talangan untuk Sritex, Airlangga belum memberikan jawaban pasti.
“Kita akan lihat dahulu, mengingat statusnya saat ini berada di bawah kurator, tentu ada langkah diskusi dengan mereka,” kata dia.
Saat ini, pemerintah terus melakukan pemantauan. Dirjen Bea dan Cukai pun telah memberikan izin bagi Sritex untuk tetap melakukan ekspor dan impor, memastikan aktivitas perusahaan tidak terganggu.
“Kegiatan ekspor-impor Sritex tetap berjalan, seperti yang pernah diterapkan di Kawasan Berikat di Jawa Barat, sehingga operasional perusahaan bisa terus berlangsung,” ujar Airlangga.
Tak akan ada PHK karyawan Sritex
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli turut menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di Sritex. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan produksi dalam industri tekstil.
“Tidak ada PHK. Presiden juga meminta agar PHK tidak terjadi. Kami tidak akan membiarkan PHK terjadi,” ujar Yassierli.
Yassierli pun menenangkan para karyawan Sritex, dengan menyatakan bahwa pemerintah akan mencari solusi terbaik.
“Saat ini, proses hukum masih berjalan. Langkah-langkah yang telah diambil sudah cukup baik, dan insya Allah tidak ada kendala ke depannya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa status Sritex saat ini belum benar-benar pailit, sebab perusahaan masih memiliki opsi kasasi. Yassierli menambahkan, berbagai kementerian telah turun tangan dalam upaya penyelamatan Sritex.
“Fokus utama saya adalah memastikan hak-hak pekerja Sritex tetap terlindungi, sehingga mereka bisa tetap tenang,” tuturnya.
Saat ini, Sritex memiliki utang usaha jangka pendek kepada pihak ketiga US$55,77 juta dan utang usaha jangka panjang kepada pihak berelasi US$75,71 juta.
Setelah adanya putusan pailit, SRIL masih memiliki sisa utang sebesar Rp101,3 miliar kepada PT Indo Bharat Rayon atau 0,38 persen dari total liabilitas SRIL per 30 Juni 2024.
Hingga Juni 2024, SRIL tercatat memiliki utang bank jangka pendek US$11,36 juta dan utang bank jangka panjang US$809,99 juta.