Asosiasi Tekstil Minta Pemerintah Fokus Berantas Impor Ilegal

APSyFI minta pemerintah sudahi perdebatan soal aturan.

Asosiasi Tekstil Minta Pemerintah Fokus Berantas Impor Ilegal
Aktivitas pekeraja Wifkain (dok. Wifkain)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • APSyFI mendesak pemerintah fokus menyelesaikan permasalahan impor ilegal di industri tekstil Indonesia.
  • Ketua Umum APSyFI meminta pemerintah untuk menghentikan perdebatan aturan impor dan segera bertindak.
  • APSyFI menekan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk tidak mengalihkan isu dan menutupi kinerja buruk Bea Cukai terkait impor ilegal.

Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mendesak pemerintah lintas kementerian untuk berkonsentrasi menyelesaikan permasalahan utama Impor Ilegal, yang diklaim sebagai penyebab pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap pekerja tekstil dan penutupan sejumlah pabrik tekstil di Indonesia.

Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta, meminta kepada pemerintah untuk menyudahi perdebatan dari polemik aturan impor. 

“Semakin lama berdebat soal aturan, kondisi Industri Tekstil semakin memburuk, karena permasalahan utamanya jelas impor ilegal yang saat ini masih terus berlangsung,” kata Redma dalam keterangannya, Rabu (10/7).

Untuk kesekian kalinya, APSyFI meminta pemerintah membereskan kerja buruk Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan yang membiarkan modus impor borongan, pelarian harmonized system (HS), hingga under invoice yang terjadi di depan mata dengan bebas, sehingga barang impor murah membanjiri pasar domestik. 

APSyFI juga kembali menekan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan untuk tidak kembali berputar-putar mencari alasan dan mengalihkan isu guna menutupi kinerja buruk Bea Cukai yang berada dalam kewenangannya.

Bea Cukai dan Sri Mulyani menjadi sorotan

Redma mengatakan industri tekstil menyatakan terima kasih terhadap Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian atas upayanya mengendalikan impor tekstil dan pakaian jadi melalui Permendag 36/2023 dan Permenperin 5/2024.

“Kami sangat paham bahwa sejak dikeluarkannya kedua aturan ini, para importir dan oknum rekanannya di Bea Cukai tidak senang dan membuat berbagai dinamika hingga akhirnya pemerintah terpaksa mengeluarkan aturan relaksasi impor melalui Permendag 8/2024 karena tersudut,” ujar Redma.

Kalangan pertekstilan nasional memohon Menteri Keuangan untuk segera membersihkan Bea Cukai dari oknum pejabat dan petugas yang bersekongkol dengan mafia impor untuk menyelamatkan industri tekstil nasional.

Redma pun mengapresiasi langkah Kemendag yang akan membentuk Satgas impor ilegal bersama Kadin Indonesia untuk memberantas peredaran barang impor ilegal di pasar domestik.

Menurutnya, Kemendag mempunyai alat dan payung hukum terkait perlindungan konsumen untuk memberantas bahkan menyita barang beredar di pasar yang tidak sesuai ketentuan label berbahasa Indonesia, aturan K3L, hingga SNI wajib.

Fokus terhadap keluhan asosiasi

Sementara itu, Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, menyatakan pemberantasan barang impor ilegal yang beredar di pasar adalah bagian dari apa yang dituntut oleh kalangan pengusaha IKM. 

Di sini, IPKB melihat Kemendag sangat paham bahwa permasalahan utamanya adalah barang impor ilegal, sehingga dengan kewenangannya Kemendag berupaya menyelesaikan permasalahan sektor tekstil dan pakaian jadi.

Namun, pihaknya tetap mengingatkan bahwa permasalahan utamanya adalah masuknya barang impor ilegal di pelabuhan yang menjadi tanggung jawab Bea Cukai.

“Jadi, tolong Bu Sri Mulyani jangan diam saja seolah merestui praktik impor ilegal yang dilakukan oleh banyak oknum Bea Cukai,” ujar Nandi.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Apa itu Review? Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Cara Membuatnya
AMDAL Jadi Kendala, Proyek Pabrik Chandra Asri Tertunda
Siapa Pemilik Le Minerale? Ini Profilnya
Ancam Mogok Kerja 2 Hari, KSPI Tolak Wacana PPN 12 Persen
Antisipasi ledakan Trafik Data, Jaringan AI Butuh Peningkatan
Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024