Menhub Mengaku Belum Tahu Wacana Pemindahan Pintu Masuk Impor

Bakal dipindahkan ke Indonesia timur.

Menhub Mengaku Belum Tahu Wacana Pemindahan Pintu Masuk Impor
Pelabuhan peti kemas. (dok. DP World)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Rencana pemindahan dilayangkan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian sejak pertengahan tahun ini.
  • Pemerintah berencana memindahkan pintu masuk barang impor ke tiga pelabuhan, yakni Pelabuhan Sorong, Bitung, dan Kupang.

Jakarta, FORTUNE - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengaku belum mengikuti pembahasan tentang pemindahan pintu masuk produk impor terhadap komoditas tertentu, sehingga dia belum mengantongi informasi apa pun mengenai hal tersebut.

Rencana pemindahan itu diajukan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian sejak pertengahan tahun ini sebagai buntut dari maraknya Barang Impor ke Indonesia.

"Saya belum dengar sebelumnya terkait pemindahan pelabuhan produk impor tersebut," kata Dudy usai rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (6/11).

Dudy belum satu bulan menjadi Menhub setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, Minggu (20/10). Sebelumnya dia merupakan Komisaris PLN.

Pemerintah melalui Kemenperin dan Kemendag berencana memindahkan pintu masuk barang impor ke tiga pelabuhan, yakni Pelabuhan Sorong di Papua Barat Daya, Pelabuhan Bitung di Sulawesi Utara, dan Pelabuhan Kupang di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Rentan terpaan barang impor murah

Beberapa komoditas yang menjadi prioritas dalam program pemindahan entry point tersebut antara lain elektronik, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, alas kaki, kosmetik, keramik, katup, dan obat tradisional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan langkah tersebut untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor.

Agus menjelaskan bahwa komoditas tersebut diprioritaskan karena sektor-sektor ini rentan terhadap barang impor murah dan ilegal. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memperkuat posisi industri manufaktur domestik, salah satu pilar utama perekonomian Indonesia.

Selain langkah pengalihan pintu impor, pemerintah juga tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri.

RPP ini akan memberikan kepastian pasokan gas dengan harga kompetitif bagi sektor manufaktur.Ia menambahkan kebijakan ini diharapkan menjadi game changer yang akan mendorong kinerja industri yang bergantung pada pasokan gas.

“Dalam RPP gas bumi, akan diatur penggunaan gas untuk energi, termasuk listrik, demi keberlanjutan program harga gas bumi tertentu (HGBT),” ujar Agus.

Related Topics

MenhubBarang Impor

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Beban Kerja Tinggi dan Gaji Rendah, Great Resignation Marak Lagi
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil