Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya menekan harga minyak goreng kemasan sederhana, Minyakita, agar kembali ke harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp15.700 per liter.
Dalam perkembangan terakhir, harga Minyakita di pasaran melambung hingga rata-rata Rp17.400 per liter.
Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag, Nawandaru Dwi Putra, mengatakan salah satu strategi yang tengah pemerintah upayakan adalah melakukan pendekatan dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Hal tersebut bertujuan agar ritel modern dapat membantu penyaluran Minyakita sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.
“Sebenarnya kita sudah mulai melakukan pendekatan, karena memang salah satu tantangannya adalah ritel modern juga memasarkan atau menyalurkan minyak premium. Kita perlu melakukan pendekatan kepada pihak ritel dengan Aprindo agar mereka segera membantu dalam penyaluran Minyakita,” kata Nawandaru dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, Senin (10/2).
Lebih lanjut, Nawandaru menjelaskan penyebab disparitas harga yang terjadi di beberapa wilayah adalah faktor kedekatan geografis dengan produsen minyak goreng. Daerah yang berdekatan dengan produsen cenderung memiliki harga lebih stabil dan tidak mengalami lonjakan seperti di wilayah lain.
Selain itu, dukungan dari kepala daerah dan dinas perdagangan setempat turut berperan dalam memastikan harga tetap terkendali.
Mendorong distribusi Minyakita lewat BUMN pangan
Kemendag telah menginstruksikan produsen minyak goreng memerhatikan jaringan distribusinya agar harga Minyakita tetap sesuai dengan HET, baik pada tingkat pengecer maupun di pasar tradisional. Dalam rapat koordinasi terbaru, Menteri Perdagangan pun meminta produsen mengoptimalkan pendistribusian Minyakita melalui BUMN Pangan.
Sebagai langkah konkret, Kemendag telah berkoordinasi dengan IDFood, melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), guna mempercepat distribusi Minyakita. Pada pertemuan yang berlangsung 5 Februari, IDFood menyatakan kesiapannya untuk terus berkoordinasi dengan produsen guna memastikan pasokan dan distribusi berjalan lancar.
“Kami meminta IDFood untuk terus berkoordinasi dengan pelaku usaha produsen dalam rangka memastikan pasokan dan distribusi Minyakita sesuai dengan yang diharapkan,” kata Nawandaru.
Adanya permainan dalam penyaluran Minyakita
Sebelumnya, Kemendag mencium adanya cara busuk operasi oleh produsen dan distributor dalam rantai pasok Minyakita yang menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga.
Staf Ahli Menteri Perdagangan, Tommy Andana, mengatakan hasil pengawasan Kemendag bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) serta Satgas Pangan Mabes Polri, menemukan indikasi kuat beberapa produsen dan distributor tingkat pertama (D1) serta distributor tingkat kedua (D2) sengaja menahan distribusi Minyakita.
"Mereka menunda peredaran Minyakita di pasar dengan tujuan untuk mencari keuntungan lebih besar. Ini motif yang kami temukan berdasarkan hasil pengawasan langsung di lapangan. Tindakan ini jelas melanggar ketentuan yang berlaku," kata dia.
Sebagai respons, Kemendag mengambil langkah konkret demi mengendalikan situasi ini. Selain melakukan pengawasan rutin bersama aparat penegak hukum, pemerintah juga memperketat pendataan terhadap distributor di seluruh wilayah, dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Tujuannya, memastikan data distribusi sesuai dengan laporan resmi yang ada pada Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), serta meminimalkan peluang manipulasi dalam rantai pasok.
"Kalau kita temukan, kita langsung tindak dan kita langsung sampaikan untuk disebarkan atau diedarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Tommy.