Pemerintah Permudah Izin Bisnis SPKLU PLN Lewat OSS, Hanya 2 Jam Saja

Izin diterbitkan secara otomatis melalui sistem OSS RBA

Pemerintah Permudah Izin Bisnis SPKLU PLN Lewat OSS, Hanya 2 Jam Saja
Salah satu SPKLU yang dibangun oleh PLN. (dok. PLN)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan kemudahan proses perizinan pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Lewat sistem Online Single Submission (OSS) milik Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang terintegrasi dengan sistem AMDALNET, kini mitra yang ingin bekerja sama dengan PT PLN (Persero) untuk membangun SPKLU dapat lebih mudah mengurus perizinan.

Lewat integrasi sistem perizinan ini, persetujuan lingkungan dan perizinan berusaha untuk kegiatan SPKLU dapat diterbitkan secara otomatis melalui sistem OSS RBA. Semua proses tersebut dilakukan melalui sistem informasi cepat melalui SLA atau Service Level Agreement waktu layanan paling lama 2 jam.

Menteri LHK, Siti Nurbaya, menjelaskan kemudahan sistem perizinan ini diharapkan bisa mengakselerasi pertumbuhan infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia.

“Tersedianya infrastruktur kendaraan listrik yang lengkap bisa meningkatkan keinginan masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik,” kata dia dalam keterangan yang dikutip Jumat (22/9).

Potensi jumlah SPKLU mendatang

Pertumbuhan kendaraan listrik diproyeksi bisa mencapai 335.000 kendaraan pada 2030. Dengan begitu, dibutuhkan 22.339 SPKLU untuk memenuhi upaya pengisian kendaraan listrik di tempat umum.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti, menjelaskan hingga saat ini terdapat 977 SPKLU di seluruh Indonesia. PLN memiliki 622 SPKLU di antaranya, sedangkan sisanya milik swasta.

Edi menyatakan PLN telah memiliki skema kerja sama kepada pihak mana pun untuk bisa berkolaborasi dalam pembangunan SPKLU. Lewat sistem waralaba, PLN menawarkan kerja sama dengan empat skema kerja sama yang dapat dipilih oleh calon mitra.

Cara bisnis SPKLU dengan PLN

Untuk mengajukan skema kerja sama ini, para calon investor hanya tinggal mengakses laman https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu/ untuk kemudian melakukan pendaftaran. Ketika telah berhasil, akan ada pilihan skema kerja sama dan juga syarat kerja sama.

Edi memastikan PLN menawarkan kerja sama pengembangan SPKLU dengan biaya investasi lebih terjangkau, komersial, dan feasible.

Selain itu, untuk pembagian revenue, para mitra akan mendapatkan revenue sharing secara realtime yang dapat dikontrol oleh mitra.

Dengan OSS, diharapkan pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dapat berlangsung lebih cepat. Penggunaan kendaraan listrik akan mengurangi emisi karbon sektor transportasi hingga lebih dari 50 persen.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya