Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginisiasi kelembagaan Kakao dan Kelapa untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri serta menjaga kelangsungan industri dan meningkatkan nilai tambah.
Untuk membahas hal tersebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menggelar rapat terbatas mengenai Badan Pengelola Dana Kakao dan Kelapa di Jakarta, Rabu (10/7).
Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa pengelolaan kakao dan kelapa dilimpahkan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan membentuk dua kedeputian baru, yaitu Deputi Kakao dan Deputi Kelapa.
“BPDPKS sudah mempunyai dana besar yang bisa dipakai untuk sektor kakao dan kelapa sehingga bisa berjalan segera,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, ketika menjelaskan hasil rapat terbatas tersebut.
Selanjutnya, penghimpunan dana tetap dilakukan melalui skema pungutan ekspor yang saat ini telah berjalan dan dikelola langsung oleh BPDPKS.
Indonesia pernah menduduki peringkat ke-3 sebagai negara penghasil biji kakao terbesar dunia hingga 2015, namun saat ini berada pada peringkat ke-7. Dari sisi industri, Indonesia pada 2023 menjadi salah satu produsen dan pengekspor ke-4 produk olahan kakao dunia.
Dalam periode 2015-2023, terjadi penurunan produksi kakao domestik sebesar 8,3 persen per tahun dan terjadi peningkatan impor dari 239.377 ton menjadi 276.683 ton.
Pertumbuhan industri pengolahan kakao belum dibarengi dengan ketersediaan bahan baku yang menyebabkan 9 dari 20 perusahaan berhenti beroperasi. Industri pengolahan kakao saat ini harus mengimpor 62 persen bahan baku biji kakao.
Tambahan fungsi untuk BPDPKS
Di lain pihak, hilirisasi kelapa masih terbatas menyusul belum optimalnya pemanfaatan bahan baku kelapa, dan masih terdapatnya kelapa bulat untuk ekspor. Walhasil, utilisasi industri pengolahan kelapa masih berkisar 55 persen.
Indonesia berpotensi memenuhi kebutuhan global, sehingga masih terdapat ruang peningkatan hilirisasi kelapa yang sangat besar.
Diharapkan peran tambahan BPDPKS terhadap komoditas kakao dan kelapa akan memberikan dampak positif pada petani dan industri. Manfaat bagi petani meliputi peningkatan produktivitas melalui intensifikasi dan peremajaan lahan, peningkatan hasil olahan, dan jaminan kepastian penyerapan panen.
Sementara itu, manfaat bagi industri berupa peningkatan nilai tambah dan ekspor serta diversifikasi pada produk turunan bernilai tambah tinggi.
Sebelumnya, BPDPKS bertugas untuk melaksanakan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan komite pengarah dengan memperhatikan program pemerintah, terutama untuk kelapa sawit berkelanjutan.
Program pengembangan kelapa sawit berkelanjutan memiliki beberapa tujuan, yakni: mendorong penelitian dan pengembangan, promosi usaha, meningkatkan sarana prasarana pengembangan industri, pengembangan biodiesel, replanting, peningkatan jumlah mitra usaha dan jumlah penyaluran dalam bentuk ekspor, serta edukasi sumber daya masyarakat mengenai perkebunan kelapa sawit.