Usai Mundur dari OIKN, Bambang Susantono Dapat Tugas Baru dari Jokowi

Diberikan sejak 11 Juni 2024.

Usai Mundur dari OIKN, Bambang Susantono Dapat Tugas Baru dari Jokowi
Bambang Susantono. (Wikimedia Commons)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Bambang Susantono resmi ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara.
  • Ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sejak 11 Juni 2024.
  • Bambang akan menjalankan setidaknya tiga tugas sebagai utusan khusus tersebut.

Jakarta, FORTUNE – Bekas Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono, resmi mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saat ini dia merupakan Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Presiden Jokowi telah menunjuk Bambang untuk tugas baru sejak 11 Juni 2024.

“Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bp. Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara,” kata dia lewat keterangan tertulis, dikutip Kamis (13/6).

Ari mengatakan Bambang setidaknya akan menjalankan tiga tugas sebagai utusan khusus tersebut.

Tugas Bambang Susantono yang baru

Tugas pertama, mendorong masuknya investasi asing ke IKN. Artinya, Bambang akan melakukan berbagai upaya agar investor dari luar negeri tertarik dan mau menanamkan modalnya pada proyek pembangunan IKN.

Kedua, membantu pelaksanaan market sounding pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional.

Nantinya, Bambang akan mendukung kegiatan promosi dan mengumpulkan informasi tentang minat pasar terkait pembangunan IKN dalam pertemuan-pertemuan ekonomi dua negara (bilateral) atau internasional.

Terakhir, Bambang akan melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden Jokowi. Artinya, dia menjalankan berbagai tugas tambahan dalam hubungannya dengan kerja sama internasional pembangunan IKN, sesuai dengan arahan atau perintah dari Presiden Jokowi.

Mundurnya Kepala dan Wakil Otorita IKN

Sebelumnya, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN pada Senin (3/6).

Presiden Jokowi hanya menyebut Bambang mengundurkan diri karena alasan pribadi.

Dalam keterangannya, Bambang tidak mengungkapkan secara gamblang alasan pengunduran dirinya. Namun, dia mengatakan meskipun sudah tidak lagi menduduki kursi tersebut, dia akan terus membantu proses pembangunan IKN.

Ketika Bambang dan Dhony mundur, Presiden Jokowi kemudian menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni, masing-masing sebagai Pelaksana Tugas Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Keputusan Presiden mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN yang baru telah diterbitkan pada pekan lalu.

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

Most Popular

35 Ucapan Maulid Nabi Muhammad 2024, Penuh Makna!
Meninjau Valuasi Spin-Off Anak Usaha Adaro dan Dampaknya
Adhi Karya Digugat PKPU Gara-Gara Proyek Hambalang
Apakah Uang Rp100 Ribu Bisa investasi? Ini Pilihannya
Mobil BYD Mulai Banyak Terlihat di Jalan, Ini Data Impornya
Tiga Pesan Penting Sidang Kabinet Terakhir Jokowi di IKN