Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) membuka seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2025 yang terbuka bagi semua lulusan D4, S1, atau S2 dari berbagai jurusan di Indonesia untuk terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program SPPI kini sudah memasuki batch ke-3. Pendaftaran program SPPI batch 3 dibuka mulai 27 Desember 2024 hingga 15 Maret 2025.
Sebagai bagian dari pendukung pelaksanaan program MBG, SPPI akan ditempatkan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia, yang berada di bawah naungan Badan Gizi Nasional.
Lalu, sebenarnya apa itu SPPI? Berikut pengertian, tugas, dan status kepegawaiannya yang penting diketahui.
Apa itu SPPI?
SPPI adalah rekrutmen pegawai di bawah Kementerian Pertahanan RI yang saat ini dikhususkan untuk bekerja dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran. SPPI merupakan komitmen pemerintah dalam mencetak generasi penerus yang cerdas secara akademis dan berdedikasi tinggi untuk menjadi agen perubahan bangsa.
Program SPPI juga menjadi salah satu persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Nantinya, para lulusan SPPI akan berkontribusi dalam program-program pemerintah, khususnya program pembangunan.
Salah satu peran lulusan SPPI adalah mendukung implementasi berbagai program pemerintah yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan sosial-ekonomi, dalam hal ini melalui program Makan Bergizi Gratis.
Program SPPI diharapkan dapat memberikan pengalaman yang mendalam dalam bidang pembangunan, yang mencakup pelatihan kemiliteran serta pelatihan manajerial.
Adapun peserta yang mendaftar untuk program SPPI wajib bersedia untuk ditempatkan di berbagai wilayah di seluruh Indonesia.
Tugas SPPI
Pada rekrutmen SPPI 2025, karyawan akan bekerja di bawah Badan Gizi Nasional dan ditempatkan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di seluruh wilayah Indonesia.
Kepala SPPG bertugas memimpin dan mengoordinasikan penyelenggaraan program Makan Bergizi sesuai dengan tugas yang diembannya.
Apakah SPPI jadi PNS?
Apakah lulusan rekrutmen SPPI otomatis menjadi bagian Pegawai Negeri Sipil (PNS)? Menurut laman resminya, status kepegawaian peserta SPPI akan diarahkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Gizi Nasional yang akan dibentuk dengan mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Gaji setelah menjadi ASN akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan ASN. Ditambah dengan tunjangan lainnya yang bergantung pada daerah penempatan, beban tugas, dan lingkup pekerjaan.
Namun, hingga saat ini, belum ada peraturan turunan yang secara jelas menjelaskan apakah lulusan SPPI akan diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau PNS. Bahkan, belum ada beleid tertentu yang mengatur tunjangan dan lainnya.