Jakarta, FORTUNE – Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Nusron Wahid membenarkan bahwa area di kawasan Pagar Laut Tangerang, Banten sudah mengantongi sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM).
Nusron mengatakan terdapat 263 bidang tanah dalam bentuk SHGB. Rinciannya, atas nama PT Intan Agung Makmur (IAM) sebanyak 234 bidang, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) sebanyak 20 bidang, dan atas nama perorangan sebanyak 9 bidang.
Selain SHGB, lanjut Nusron, ada juga SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang. Lantas, bagaimana profil PT CIS dan PT IAM?
Profil PT Cahaya Inti Sentosa (PT CIS)
Mengutip data Ditjen Akta Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI, PT Cahaya Inti Sentosa atau PT CIS beralamat di Kawasan 100 Blok C Nomor 6, Jalan Kampung Melayu Timur, Teluknaga, Tangerang, Banten.
Menukil informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), nama PT Cahaya Inti Sentosa (PT CIS) terlampir dalam surat pemanggilan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS) PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) tertanggal 9 Agustus 2023 lalu. PT Cahaya Inti Sentosa masuk dalam agenda nomor empat dan lima RUPS tersebut.
Berikut detailnya dalam agenda keempat, “Persetujuan transaksi material dan transaksi afiliasi sehubungan dengan penggunaan dana hasil PMHMETD II yang akan dipergunakan oleh perseroan untuk penyertaan atas saham baru yang akan dikeluarkan oleh perusahaan afiliasi perseroan, antara lain: i) PT Bumindo Mekar Wibawa; (ii) PT Cahaya Inti Sentosa; (iii) PT Jaya Indah Sentosa; (iv) PT Kemilau Karya Utama; (v) PT Karunia Utama Selaras; (vi) PT Sumber Cipta Utama; dan (vii) PT Sharindo Matratama.”
“Penyertaan Perseroan atas saham baru yang diterbitkan oleh: (i) PT Bumindo Mekar Wibawa; (ii) PT Cahaya Inti Sentosa; (iii) PT Jaya Indah Sentosa; (iv) PT Kemilau Karya Utama; (v) PT Karunia Utama Selaras; (vi) PT Sumber Cipta Utama; dan (vii) PT Sharindo Matratama,” tulis isi agenda kelima.
Profil PT Intan Agung Makmur (PT IAM)
Sementara itu, tak banyak informasi yang bisa diakses untuk mengetahui rincian PT Intan Agung Makmur (PT IAM). Namun mengutip data dari Direktorat Jenderal Administrasi (Ditjen) Akta Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Selasa (21/1) PT Intan Agung Makmur atau PT IAM berlokasi di Jl Inpeksi PIK 2 Nomor 5 (Terusan Jalan Prancis), Kabupaten Tangerang, Banten.
Merujuk pada temuan tersebut, alamat kantor utama PT IAM diduga berada di area yang sama dengan kantor utama PIK 2.