Jakarta, FORTUNE – Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Lalu Hadrian Irfani mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sudah menyetujui anggaran Tunjangan Kinerja (Tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Kabar baik ini tentu dinanti oleh dosen ASN, pasalnya sudah tertunda hingga lima tahun lamanya.
Atas dasar itu, Lalu Ari menyebut pihaknya berkomitmen akan mengawal pencairan tunjangan yang menjadi hak para dosen.
“Ini tentu kabar baik bagi para dosen ASN. Tidak lama lagi mereka akan mendapatkan hak mereka yang selama lima tahun tertunda,” ujar Lalu Ari dalam keterangannya, dikutip Senin (20/1).
Kemudian dia juga menyebut sebelumnya Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan bahwa Kemenkeu RI telah menyetujui hitungan anggaran tukin dosen ASN yang diajukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI.
Jumlah anggaran tukin dosen
Soal besaran anggarannya, Lalu Ari mengatakan bahwa Kemendiktisaintek sudah mengajukan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk tukin dosen ASN. Namun, akhirnya anggaran tukin dosen ASN yang disetujui hanya Rp2,5 triliun atau seperempat dari yang diajukan.
“Namun untuk kepastian besaran tukin dosen ASN, kita tunggu data resmi dari Kemenkeu dan Kemendiktisaintek. Yang jelas kami akan kawal pencairan tukin dosen sampai tuntas,” ungkap Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Mendiktisaintek RI Satryo Soemantri Brodjonegoro memberikan kabar terbaru terkait kelanjutan pencairan tukin bagi dosen di Tanah Air. Dalam penjelasannya, dia menyatakan pembahasan dengan Kemenkeu RI telah mencapai tahap intensif dan mendetail.
“Kami sudah bersurat ke Kementerian Keuangan untuk menganggarkan pembayaran tukin yang tertunda selama lima tahun ini,” kata Satryo dalam acara Semangat Awal Tahun 2025 by IDN Times, yang diadakan di IDN HQ, Jakarta, Kamis (15/1).
Lanjut dia, pada prinsipnya, Kemenkeu RI sudah menyetujui perhitungan yang diajukan oleh pihaknya. Namun, Satryo tak mengungkapkan secara gamblang jumlah tukin dosen yang diajukan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat Kementerian Keuangan bisa memberikan persetujuan,” kata dia.