Jakarta, FORTUNE - Defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025 direncanakan akan didesain lebih dalam dari tahun ini, yang mencapai 2,29 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Dalam paparan Kerangka Ekonomi Makro Dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) di Badan Anggaran DPR RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit dalam postur APBN 2025 akan berkisar 2,45–2,82 persen terhadap PDB.
Pasalnya, rasio pendapatan negara diproyeksikan akan berkisar 12,14–12,36 persen terhadap PDB.
Persentase tersebut mencakup rasio perpajakan pada kisaran 10,09–10,29 persen PDB, rasio pajak 8,8–9,05 persen PDB, PNBP 2,05–2,07 persen PDB, dan hibah 0,001–0,002 persen PDB.
Sementara, belanja negara akan berkisar pada 14,59–15,18 persen dari PDB, dengan belanja pemerintah pusat 10,92–11,17 persen PDB, dan transfer ke daerah (TKD) 3,67–4,01 persen PDB.
"Kalau dibandingkan dengan APBN 2024, ini tetap cukup realistis meskipun kita dihadapkan pada berbagai shock harga komoditas yang relatif rendah," ujarnya di hadapan Badan Anggaran DPR, Selasa (5/6).
Menurutnya, postur APBN 2024 didesain cukup konservatif dan hati-hati karena pemerintah dan DPR selalu sepakat dengan sikap kehati-hatian, sementara tetap memberikan ruang fiskal ketika terjadi guncangan.
"2023 itu kalau kita lihat penerimaan perpajakan rasionya hanya 9,6 persen. Kemudian di tahun 2024 naik ke 10,12 persen. Jangan lupa 2023 itu booming komoditas. Realisasinya menaikkan rasio dari 9,6 persen PDB ke 10,31 persen PDB. Artinya, naik sekitar 0,6 persen dari PDB pada saat harga-harga komoditas membaik," katanya.
Sementara, untuk pembiayaan defisit yang mencapai 2,45–2,82 persen terhadap PDB, pemerintah akan mengoptimalkan pembiayaan investasi pada kisaran 0,3–0,5 persen PDB. Rasio utang tetap dijaga pada tren relatif menurun pada rentang 37,98–38,71 persen terhadap PDB.
Belanja negara dirancang pada level yang cukup akomodatif terhadap program-program baik yang akan diteruskan maupun program pemerintah baru. Dengan begitu, meski terjadi kenaikan rasio belanja negara terhadap PDB, keseimbangan primer didesain tetap rendah pada rentang -0,30 persen hingga -0,61 persen terhadap PDB.
"Untuk keseimbangan primer masih lebih baik dari 2023 dan mungkin harus kita perbaiki terus agar mencapai keseimbangan primer yang netral," ujarnya.