Insentif PPN DTP Perumahan Naik Jadi 100%, Kuota FLPP Naik ke 200 Ribu

Kenaikan PPN DTP berlaku hingga Desember 2024.

Insentif PPN DTP Perumahan Naik Jadi 100%, Kuota FLPP Naik ke 200 Ribu
ilustrasi rumah (unsplash/tieraa mallorca)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Pemerintah tambah insentif pajak properti dan kuota subsidi FLPP
  • PPN ditanggung pemerintah properti naik dari 50% menjadi 100%
  • Kuota FLPP naik dari 166.000 unit menjadi 200.000 unit mulai September 2024

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah akan menambah insentif pajak sektor properti dan kuota subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan penambahan insentif dimaksud berupa kenaikan PPN ditanggung pemerintah (DTP) properti dari yang sebelumnya 50 persen untuk semester II 2024, menjadi 100 persen hingga Desember 2024.

Sementara itu, penambahan kuota FLPP berupa kenaikan jumlah unit yang ditawarkan dari semula 166.000 unit menjadi 200.000 unit mulai 1 September 2024.

“Dengan dua kebijakan tersebut yang berlaku nanti untuk 1 September (2024), diharapkan ini juga mendorong kemampuan kelas menengah untuk mendorong sektor konsumsi,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (27/8), seperti dikutip Antara.

Airlangga mengatakan kedua program tersebut ditujukan untuk memperkuat kelas menengah yang dinilai sebagai motor penggerak perekonomian. Pola konsumsi kelas menengah didominasi sektor makanan minuman, diikuti dengan perumahan, kesehatan, pendidikan, hingga hiburan atau sektor jasa.

Di samping itu, sektor perumahan menjadi salah satu pengeluaran kedua terbesar bagi masyarakat kelas menengah sehingga kebijakan pemerintah pada sektor ini menjadi penting. 

"Kita tahu sektor konsumsi dan perumahan itu multiplier effect-nya tinggi," ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menilai penambahan fasilitas insentif PPN serta subsidi rumah nantinya memiliki dampak positif terhadap keberlanjutan kelas menengah.

Ia menambahkan kedua kebijakan tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo pekan lalu dan sedang dipersiapkan aturan yang lebih terperinci melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan kuota rumah subsidi skema FLPP pada 2025 akan menyesuaikan dengan program presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Programnya Pak Prabowo 3 juta rumah. Jadi, kita sesuaikan dengan itu. Pasti lebih besar [kuota yang diusulkan]," kata Menteri PUPR usai Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (28/8).

Dia mengatakan bahwa sebelumnya kuota FLPP pada 2024 sebanyak 166.000 unit rumah, tapi saat ini sudah habis.

"Sekarang ini kita sudah laporkan, bahwa ini sudah habis. Kami minta tambahan kuota lagi untuk FLPP," ujar Basuki.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengatakan anggaran untuk tambahan Insentif PPN DTP dan kuota subsidi FLPP telah disiapkan.

“Itu sudah disiapkan dan sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Presiden Joko Widodo,” kata Febrio saat ditemui di DPR RI.

Namun, ia belum dapat memerinci nilai anggaran untuk tambahan insentif PPN DTP dan kuota FLPP.

Untuk PPN DTP, pemerintah menambah insentif dari yang sebelumnya 50 persen untuk semester II-2024, menjadi 100 persen hingga Desember 2024. Insentif ini mayoritas diarahkan untuk kelas menengah karena menyasar rumah komersial.

“Kita lihat kelas menengah terus membutuhkan topangan, khususnya perumahan,” katanya.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024