Jakarta, FORTUNE - Tutuka Ariadji melepas jabatannya sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, dan akan berpindah tugas sebagai Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB).
Acara pelepasan tersebut dilakukan pada acara Townhall Ditjen Migas yang berlangsung di Auditorium Forum Teknologi Kantor Lemigas Cipulir Jakarta, Senin lalu.
Sekretaris Ditjen Migas, Maompang Harahap, mengungkap saat memberikan laporan kegiatan Townhall Meeting, Tutuka telah membawa pengalaman dan keahliannya yang luas untuk memimpin sektor migas Indonesia di tengah berbagai tantangan dan peluang sejak dipercaya menduduki pos Dirjen Migas.
Di bawah kepemimpinan Tutuka, kata Maompang, Ditjen Migas telah menorehkan sejumlah prestasi dalam mendukung tiga agenda pembangunan nasional pada RPJMN 2020-2024.
Pertama, optimalisasi potensi energi migas nasional melalui penawaran lelang wilayah kerja migas.
Kedua, memastikan akses energi yang merata dan terjangkau melalui program penyediaan LPG tabung 3 kg tepat sasaran yang terus digalakkan.
Terakhir, mendorong transisi energi yang ramah lingkungan melalui program konversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG) bagi petani dan nelayan sasaran.
Dorong revisi UU Migas
Dalam sambutannya pada acara tersebut, Tutuka mengatakan kebutuhan energi semakin meningkat sejalan dengan perkembangan dunia. Industri migas pun demikian dengan adopsi teknologi yang telah menjadi suatu keharusan.
Karena itu, sumber daya manusia Indonesia, terutama generasi muda, harus dapat menguasai perkembangan teknologi pada industri tersebut.
“Saat ini industri migas tidak hanya menangani minyak dan gas bumi, tapi juga karbon dioksida. Ditjen Migas yang lebih di depan mengetahui ilmu tentang permukaan dan fluida yang di bawahnya, yang dibawa dari bawah ke permukaan. Nah karena kita (Ditjen Migas) yang memegang itu, jadi harapannya Ditjen Migas [berada] di depan dalam mengelola emisi karbon ke depan," ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi.
Dia juga mengingatkan akan pentingnya tetap mendorong revisi undang-undang migas pada masa mendatang, terutama yang berkenaan dengan pengelolaan hidrokarbon.
"Kemudian kita memasukkan pentingnya perubahan iklim di dalam undang-undang migas,” katanya.