Dirjen Migas Sebut Belum Ada Pembatasan LPG 3 Kg Tahun Ini
Pembelian LPG 3 Kg pakai KTP hanya untuk registrasi.
Jakarta, FORTUNE - Dirjen Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengatakan Indonesia belum akan membatasi pembelian LPG 3 kg tahun ini. Menurutnya perluasan uji coba pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP oleh Pertamina hanya ditujukan sebagai metode registrasi agar penyaluran lebih tepat sasaran.
"Memang registrasi itu perlu kami lakukan dalam rangka siapa yang membeli LPG [3 kg] itu teregister," ujarnya di hadapan Komisi VII DPR RI, Selasa (14/2).
Tutuka juga menyampaikan uji coba oleh Pertamina tersebut juga akan diperluas dengan dukungan teknologi informasi. "Yang dilakukan Pertamina adalah piloting dan sudah selesai," tuturnya.
Pada rapat dengan DPR pada 12 Desember 2022, Tutuka mengatakan penyaluran LGP 3 kg dengan bantuan aplikasi MyPertamina dilakukan agar perbedaan harga eceran tertinggi (HET) di tiap daerah tidak berbeda jauh dengan harga jual eceran (HJE) yang ditetapkan pemerintah.
Ke depan, pemerintah juga bakal mengevaluasi pengawasan serta penetapan HET di sejumlah daerah yang menurutnya terlampau tinggi dibandingkan HJE. Sayangnya, ia tak menyebutkan wilayah mana saja yang HET untuk LPG 3 kg dinilai terlalu mahal.
"HJE kan ditentukan oleh kita. HET oleh Pemda. Sinkronisasi itu supaya sampai ke masyarakat harganya enggak tinggi. Kita ada bukti di beberapa tempat tinggi." ujarnya.
Dimulai di 5 kecamatan
Sebelumnya, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso, mengatakan pengendalian LPG 3 kg terus dilakukan seiring berjalannya program subsidi tepat sasaran yang telah dimulai pada semester II tahun lalu.
Uji coba pembelian menggunakan KTP, menurutnya, telah dilakukan secara penuh sejak Desember 2022.
"Sistem Pertamina sudah mulai terkoneksi dan kita sudah bisa dapatkan akses data base P3KE dari desil 1-7. Dan dari sini kita bisa identifikasi bahwa ada total 47 juta KK atau sekitar 170 juta NIK," ujarnya.
Sementara, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan uji coba tahap awal dilakukan di lima Kecamatan, seperti Cipondoh Kota Tangerang, Ciputat Kota Tangerang Selatan, Ngaliyan Kota Semarang, Batu Ampar Kota Batam, dan Mataram di Kota Mataram.
“Yang dilakukan adalah pencocokan data antara data pembeli dengan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dari pemerintah,” ucapnya.
Proses uji coba pendataan dilakukan menggunakan pencatatan manual berdasarkan log book di masing-masing pangkalan. Setelah pencocokan data. perusahaan akan mengevaluasi titik verifikasinya, sebelum pemerintah mengeluarkan aturan resmi yang diberlakukan secara umum.