NEWS

BPS: Tidak Ada Provinsi di Indonesia dengan Kategori IPM Rendah

IPM berkategori rendah berada di bawah angka 60.

BPS: Tidak Ada Provinsi di Indonesia dengan Kategori IPM RendahIlustrasi petani muda. (PxHere)
15 November 2022

Jakarta, FORTUNE – Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, tidak ada Provinsi di Indonesia berstatus Indeks Pembangunan Manusia (IPM) rendah. Adapun kategori rendah bila IPM di bawah 60.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto, mengatakan bahwa tren pertumbuhan IPM Indonesia pada 2022 mencapai 72,91 atau naik 0,86 persen dibandingkan 2021 yang mencapai 72,29.

“Sudah tidak ada lagi Provinsi dengan status IPM di bawah 60 atau kategori rendah. Provinsi Papua IPM-nya 61,39 pada 2022. Capaian ini menempatkan Papua dengan tujuh Provinsi lainnya dalam status sedang,” ujarnya dalam keterangan, Selasa (15/11).

Menurutnya, IPM Indonesia kini sudah mendekati tren pertumbuhan tahun 2010-2019 atau masa sebelum pandemi Covid-19 dengan rerata kenaikan IPM sebesar 0,87 persen.

Penyebab kenaikan

Ilustrasi PPKM.
Ilustrasi PPKM. (ANTARAFOTO/Oky Lukmansyah)

Peningkatan IPM terjadi secara umum seiring penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi, sehingga pembangunan manusia pun menjadi lebih baik dan dampak negatif pandemi pun bisa terakomodir.

“Ini bisa kita lihat dengan pelonggara-pelonggaran dan cakupan vaksinasi yang meluas, di mana hal ini menyebabkan beberapa indikator makro Indonesia di kuartal III/2022 ini masih mengalami peningkatan 5,72 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujarnya. 

Indikator kenaikan

Pekerja menjemur biji kakao yang sudah difermentasi di Koperasi Kakao Kerta Semaya Samaniya, Desa Nusasari, Jembrana, Bali, Jumat (26/8).
Pekerja menjemur biji kakao yang sudah difermentasi di Koperasi Kakao Kerta Semaya Samaniya, Desa Nusasari, Jembrana, Bali, Jumat (26/8). (ANTARAFOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.