NEWS

Daftar Nomor Urut Parpol Pemilu 2024 yang Ditetapkan KPU

Penetapan nomor urut parpol gunakan 2 mekanisme.

Daftar Nomor Urut Parpol Pemilu 2024 yang Ditetapkan KPURapat pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12). (ANTARAFOTO/Aditya Pradana Putra)
15 December 2022

Jakarta, FORTUNE – Menjelang tahun baru 2023, waktu pemilihan umum (pemilu) 2024 pun semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun resmi menetapkan nomor urut partai politik peserta pemilu 2024 pada Rabu (14/12).

Pemilu 2024 akan diikuti oleh 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh. Delapan parpol yang lolos parlemen 2019 menggunakan nomor urut lama, sementara sembilan parpol lainnya menggunakan nomor urut berdasarkan undian. "Menetapkan nomor urut partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari di Kantor KPU.

Pemungutan suara pemilu akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024. Terdapat lima pemilihan yang akan diselenggarakan, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Tahapan pemilu sendiri sudah dimulai sejak pertengahan Juni 2022 dan hingga kini terus berjalan.

Hasil verifikasi

Rapat pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12)
Rapat pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12). (ANTARAFOTO/Aditya Pradana Putra)

Diketahui, penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Dari hasil penelitian dan verifikasi faktual yang telah dilaksanakan KPU dari tingkat pusat hingga daerah, hasil rekapitulasi nasional menetapkan dari total 18 partai yang mengikuti verifikasi faktual, 17 partai dinyatakan memenuhi syarat di 34 provinsi serta lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Sementara, ada satu partai yang tidak memenuhi syarat, yakni Partai Ummat.

Dua mekanisme

Rapat pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12).
Rapat pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12). (ANTARAFOTO/Aditya Pradana Putra)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.