DPR Minta Kasus Mahasiswa IPB yang Terlilit Pinjol Diusut Tuntas
Mahasiswa IPB terlilit pinjol karena penipuan bisnis online.
Jakarta, FORTUNE – Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, meminta atas kasus ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terlilit pinjaman online (pinjol) hingga miliaran rupiah diusut tuntas.
Huda mengatakan, kasus lilitan pinjol memang banyak terjadi di mana-mana, namun untuk kasus IPB agak berbeda karena berawal dari pencarian sponsor kegiatan mahasiswa. “Apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mereka mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman? Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencari dana kegiatan dari proses usaha yang melibatkan pinjaman online?” katanya dalam keterangan (15/11).
Menurutnya, upaya mencari sumber dana alternatif sudah baik seharusnya dilakukan dengan memastikan sumber yang jelas, seperti badan usaha negara atau swasta, yang punya rekam jejak aman dan teruji. Dalam kasus tersebut, pihak kampus menurutnya harus turut turun tangan memberikan bantuan hukum kepada mahasiswa. Terlebih, beban yang ditanggung bukan sepenuhnya kesalahan mereka.
Ia berharap, pihak kepolisian segera mengejar pelaku yang melakukan penipuan kepada mahasiswa IPB sampai terlilit pinjol. Pengusutan juga harus dilakukan kepada penyelenggara pinjol, untuk memeriksa apakah ada kaitan unsur kesengajaan dan kerja sama dengan pelaku penipuan.
Investasi mencapai Rp2,1 miliar
Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Bogor, AKBP Ferdy Irawan, menyampaikan bahwa terdapat 311 mahasiswa IPB terjerat pinjol dengan nilai investasi mencapai Rp2,1 miliar. Masalah ini berawal dari kerja sama dengan seorang pelaku online shop berinisial SAN.
Mulanya, kata Ferdy, para mahasiswa diminta untuk berinvestasi dalam usaha online shop tersebut, namun caranya dengan melakukan pinjaman online. Keuntungan yang ditawarkan adalah 10 persen dari investasi dan diberikan setiap bulan. Alih-alih mereka mendapatkan keuntungan hasil usaha, para mahasiwa IPB tersebut justru terlilit utang dan akhirnya dikejar debt collector.
"Jadi mahasiswa melakukan peminjaman yang kemudian ditransfer kepada pelaku," kata Ferdy. “Tidak semuanya mahasiswa, tetapi sebagian besar mahasiswa.”
Salah satu korban, menyampaikan bahwa para mahasiswa tertarik ikut program bisnis ini karena bimbingan kakak tingkat yang merupakan sistem pengajaran dari kampus. Dari konsultasi antara tingkat mahasiswa ini, mereka mulai mengenal SAN sebagai pebisnis online.
"Kerja sama ini sudah ada sebelumnya, para kakak tingkat juga ikut dan sebelumnya mereka berhasil, tidak ada masalah," katanya.
Bantuan kampus IPB
Sementara itu, Rektor IPB, Arif Satria, berupaya menengahi masalsah tersebut dengan mengumpulkan para mahasiswa yang jadi korban penipuan dan memfasilitasi bantuan hukum untuk mereka. Ia juga meminta para mahasiswa untuk proaktif melaporkan kasus ini kepada polisi.
Arif mengatakan, upaya ini agar kasus ini tidak berlarut dan menggangu aktifitas belajar para mahasiswa. Menurutnya, kasus ini murni penipuan yang bermotif investasi bisnis online. "Jadi bukan mahasiswa membeli sesuatu terus akhirnya tidak bisa membayar pinjaman online, melainkan murni korban penipuan," ucapnya.
IPB akan fokus membantu para mahasiswa baik dalam penyelesaian hukum dan dampak pinjol. Koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian pun terus dibangun, supaya kasus ini dapat cepat terselesaikan.