Menkes: Harmonisasi Standar Prokes Global Permudah Syarat Perjalanan
Proses yang diupayakan G20 dapat dijadikan standar global.
Jakarta, FORTUNE – Harmonisasi standar protokol kesehatan global dibutuhkan untuk mempermudah perjalanan internasional. Isu ini menjadi salah satu sub topik yang dibahas dalam pertemuan G20, demi pembangunan arsitektur kesehatan global.
“Supaya kalau kita travel ke negara-negara lain, vaccine requirement-nya, vaccine certificate-nya, testing requirement-nya, PCR testing certificate-nya, sampai guarantee-nya, itu prosesnya standar,” ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers Health Working Group (HWG) G20, Senin (28/3).
“Kita bisa mulai dari G20, dengan begitu, akan memudahkan adopsi dari standar protokol kesehatan ini ke negara-negara lainnya.”
Melalui harmonisasi ini, proses perjalanan internasional dapat dijadikan sebagai standar dunia. “Kita mau membuat standarisasi dari proses perjalanan internasional sesederhana itu, standarnya juga sama di seluruh dunia,” ucapnya.
Teknologi digital akan membantu upaya harmonisasi
Budi Gunadi mengatakan bahwa adopsi standar protokol kesehatan global dapat terlaksana dengan bantuan teknologi digital. “Orang-orang di seluruh dunia yang melakukan perjalanan bisa terjadi dengan efisien dan tetap mendukung kesehatan,” katanya.
Menkes juga menyebutkan sejumlah upaya yang sudah dilakukan oleh Indonesia, seperti diskusi bilateral dengan Arab Saudi untuk mengintegrasikan PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakkalna.
Indonesia juga sudah berdiskusi dengan ASEAN Communities dan negara Eropa untuk mendapatkan standar yang sama dalam peraturan terkait PCR, karantina dan fitur lain yang terintegrasi dalam PeduliLindungi.
Kesetaraan infrastruktur teknologi antarnegara dibutuhkan
Digital Health Technology Unit Head, WHO, Garret Mehl mengatakan integrasi protokol kesehatan ini sangat mungkin ditetrapkan. Namun, kesetaraan infrastruktur teknologi yang sama dibutuhkan sebagai catatan kesehatan berbasis digital.
“Saya mungkin menyebutnya kartu kesehatan dalam format digital. Kita bisa melihat versi digital dari kartu vaksinasi atau kartu hasil tes laboratorium, dan idealnya itu akan menjadi sesuatu yang layak digunakan jika ada pandemi lain,” ungkap Mehl.
Kemenkes uji coba sistem verifikasi sertifikat vaksin
Staf ahli bidang teknologi kesehatan, Setiyadi, menyampaikan bahwa Kemenkes tengah mengujicobakan sebuah sistem verifikasi sertifikat vaksin, agar perjalanan internasional lebih mudah dilakukan.
“Kami sebut universal verifier for vaccine certificate. Jadi, ada satu portal universal untuk bisa memverifikasi negara-negara yang tergabung dalam verifikasi universal ini,” ujarnya dalam konferensi pers.
Menurutnya, portal tersebut dapat mengidentifikasi pelaku perjalanan, termasuk status vaksin yang sudah berjalan. Saat ini, sebanyak 19 negara G20 sudah melakukan uji coba, tinggal Cina yang masih dalam proses teknis.
“Sebenarnya tinggal diimplementasikan, karena secara testing berhasil. Diharapkan nanti di perhelatan G20 bulan Oktober mendatang sudah bisa,” kata Setiyadi.