Jokowi Instruksikan Pembagian BLT BBM dan BSU Mudah, Cepat, dan Tepat
Jokowi nilai penyaluran BLT BBM dan BSU sudah baik.
Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar pembagian program Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa terus dilakukan dengan mudah, cepat, dan tepat sasaran.
Presiden mengatakan, ak harga BBM dinaikkan, maka subsidi BBM dialihkan untuk pengerahan berbagai program bantuan tunai bagi masyarakat. Jokowi secara langsung telah meninjau pelaksanaan penyaluran bantuan di beberapa tempat, seperti Kabupaten Jayapura, Kota Tual, Kota Bandar Lampung, dan beberapa lainnya. “Saya melihat pembagian sudah berjalan dengan baik,” kata Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab, Senin (19/9).
Pemerintah resmi menaikkan harga BBM sejak (3/9) dan mengalihkan anggaran subsidi untuk bantalan sosial (bansos). BLT BBM dialokasikan dengan anggaran yang mencapai Rp12,4 triliun bagi 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM), sedangkan BSU dianggarkan Rp9,6 triliun bagi 16 juta pekerja.
Total biaya yang akan diterima setiap individu adalah Rp600.000 untuk empat bulan yang akan diberikan Rp150 ribu per bulannya, khusus untuk BLT BBM.
Penyerahan bansos diharapkan capai 90%
Sementara itu, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengatakan hingga (16/9) KPM yang telah menerima bansos mencapai 12.701.985 dan tersebar di 482 Kabupaten/Kota. “Diharapkan minggu ini PT Pos sudah melakukan pembayaran BLT BBM minimal 90 persen dari target KPM yaitu sebesar 18.585.000 KPM,” ujarnya.
Kemensos sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp400 miliar sebagai bantuan sosial yatim piatu dengan target 946.863 penerima. Pihaknya juga telah mengusulkan agar lansia tunggal yang berusia di atas 80 tahun dan penyandang disabilitas juga bisa mendapatkan bantuan senilai Rp21.000 per bulannya. Bantuan tambahan ini rencananya akan diberikan pada Desember.
Tahap pertama penyaluran BSU sudah selesai
Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah, menyampaikan BSU tahap pertama telah selesai dibagikan khususnya bagi pekerja yang memenuhu syarat dan lolos verifikasi serta validasi.
“Tahap pertama ini dari 4,3 juta yang lolos itu 4.112.052 pekerja dan sudah kami selesai kami salurkan pada hari Rabu (14/9) yang lalu,” katanya.
Pekerja yang berhak menerima BSU harus memenuhi ketentuan sebagaimana Permenaker Nomor 10/2022. “Data awal pekerja dengan upah Rp3,5 juta itu ada 16 juta (pekerja). Kemudian setelah kami lakukan pemadanan, estimasinya sebesar 14.639.675 pekerja. Pekerja mendapatkan subsidi upah sebesar Rp600.000 yang dibayar sekaligus,” ujarnya.
Adapun syarat penerima BSU ini antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
- Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.
- Mendapatkan gaji atau upah sebanyak Rp3,5 juta, pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan minimum upah provinsi atau kabupaten/kota.
Kendala yang dihadapi penyaluran BSU
Adapun calon penerima BSU yang tidak lolos verifikasi dan validasi, menurut Ida dikarenakan tidak memiliki rekening Bank Himbara. Kemnaker akan menawarkan dua opsi: membantu para calon penermia BSU untuk buka rekening Bank Himbara atau menyalurkan BSU lewat PT Pos Indonesia.
“Rata-rata mereka tidak bisa disalurkan pada tahap pertama karena mereka tidak memiliki nomor rekening atau nomor rekeningnya salah input. Kami masih punya waktu untuk memperbaikinya, baik diperbaiki oleh pekerjanya maupun atas masukan dari perusahaan,” kata Menaker.