NEWS

Kembalikan Kedaulatan Udara RI, Jokowi Sahkan FIR dengan Singapura

FIR terbaru menunjukkan kemandirian pengelolaan udara RI.

Kembalikan Kedaulatan Udara RI, Jokowi Sahkan FIR dengan SingapuraPresiden Joko Widodo. (Tangkapan layar)
08 September 2022

Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pengesahan Persetujuan Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura. Hal ini menegaskan kedaulatan ruang udara Indonesia yang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Singapura.

Jokowi mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan langkah maju atas pengakuan internasional atas ruang udara Indonesia. “Sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan, serta bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak,” ujarnya dalam keterangan pers yang disampaikan secara daring melalui YouTube Setpres, Kamis (8/9).

Momentum ini bisa jadi kesempatan untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Pasalnya, sudah cukup lama ruang udara Indonesia yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Singapura. "Berkat kerja keras semua pihak, kita telah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kepada NKRI. Ini menambah luasan FIR Jakarta menjadi 249.575 kilometer persegi,” ujar Mantan Walikota Solo ini. 

Manfaat utama

FIR RI-Singapura yang baru disepakati.
FIR RI-Singapura yang baru disepakati. (Tangkapan layar)

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, pengelolaan ruang wilayah udara antara Indonesia dan Singapura ini cukup dituangkan dalam aturan berbentuk Perpres.

“Ini adalah keberhasilan untuk menunjukkan bahwa kita bisa bekerja dengan dunia internasional, jadi tidak kaku, tapi kita juga tetap tidak ingin kedaulatan negara kita itu seperti tidak jelas,” kata Menko Luhut. “Saya kira, ini satu keputusan yang sangat-sangat strategis.”

Ruang udara yang didelegasikan

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (Tangkapan layar)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.