Lindungi Kesehatan Anak, Pemerintah Siapkan Strategi Imunisasi
Kemenkes catat 1,7 juta bayi belum imunisasi pada 2019-2021.
Jakarta, FORTUNE – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, menyampaikan tiga strategi besar pemerintah untuk meningkatkan imunisasi dasar lengkap pada anak-anak. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah anak-anak dari risiko penularan penyakit berbahaya.
“Kita harus benar-benar memberantas penyakit berbahaya ini. Dengan catatan sejarah yang sudah sebegitu banyaknya, saya rasa tidak perlu lagi para orang tua khawatir untuk menyertakan anaknya ke dalam program imunisasi,” kata Reisa dalam Siaran Sehat secara daring, Senin (30/5).
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sebanyak 1,7 juta bayi belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap pada periode 2019-2021. Penerapan imunisasi dasar lengkap ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus mendorong vaksin booster Covid-19.
Dalam momentum pemulihan ekonomi yang perlahan kembali normal, Presiden mengingatkan masyarakat untuk segera melengkapi vaksin, demi ketahanan kesehatan masyarakat di tengah berbagai virus dan penyakit yang rawan menular.
“Kita semua tidak boleh lengah, momentum pemulihan ini harus kita jaga,” katanya seperti dikutip dari laman setkab, Selasa (31/5).
Menambah tiga jenis imunisasi
Menurut Reisa, strategi pertama yang diterapkan Pemerintah adalah menambah tiga jenis imunisasi dasar pada anak, dari 11 jenis vaksin menjadi 14 vaksin.
Vaksin pertama yang ditambahkan, yakni vaksin Rotavirus untuk mencegah diare berat akibat virus Rota. Kemudian, vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) yang berfungsi mencegah pneumonia. Terakhir, pemerintah menambahkan vaksin Human Papilloma Virus (HPV) untuk mencegah kanker serviks pada perempuan sejak usia dini.
Aplikasi Sehat IndonesiaKu (ASIK)
Strategi kedua, kata Reisa, adalah pembuatan sebuah aplikasi bernama Sehat IndonesiaKu (ASIK) untuk mencatat imunisasi pada anak. Nantinya, data yang masuk aplikasi ini akan terintegrasi dengan PeduliLindungi.
Dengan aplikasi ini, pemerintah daerah bisa dengan mudah mengetahui siapa saja anak-anak yang belum diimunisasi. “Jadi, sudah tidak ada catatan manual di buku atau di kertas, semuanya akan langsung dimasukkan ke ASIK. Nanti, bisa diberikan ke semua Puskesmas dan dinas kesehatan, supaya datanya juga ada di dinas kesehatan masing-masing, dan ini penting sekali,” ujarnya.
Undangan imunisasi
Strategi pemerintah yang ketiga adalah penerapan undangan imunisasi pada aplikasi terintegrasi. Dengan demikian, baik orang tua maupun anak-anak akan dengan mudah mendapatkan ke-14 vaksin dasar yang diwajibkan pemerintah.
Hal ini, tutur Reisa, diimplementasikan dengan belajar pada pengalaman pemberian vaksinasi Covid-19 pada anak. Melalui undangan aplikasi ini, pemerintah menunjukkan kepedulian untuk melindungi anak-anak dari wabah baru yang mungkin terjadi, maupun penularan suatu penyakit.