Tarif TN Komodo Dibatalkan, Astindo: Pengusaha Butuh Kepastian
Kabar ini berdampak pemesanan wisata ke TNK meningkat.
Jakarta, FORTUNE – Penetapan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) Rp3,75 juta untuk wisatawan resmi dibatalkan. Ketua Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Manggarai Barat, Ignasius Suradin, menyambut baik berita tersebut, namun ia berharap pengusaha bisa mendapat kepastian informasi dan tak lagi berubah-ubah, sehingga tak membingungkan calon wisatawan.
“TNK adalah aset negara dan masyarakat, mohon jangan diobrak-abrik demi kepentingan kelompok tertentu, apalagi hanya demi uang,” ujarnya kepada Fortune Indonesia, Jumat (16/12).
Ia menyatakan bahwa sudah seharusnya penerapan tarif baru TN Komodo dibatalkan, namun hal ini adalah wewenang pemerintah pusat dan daerah. Oleh sebab itu, pembatalan tarif tersebut menjadi kabar baik yang memberi kepastian dan harapan untuk wisatawan berkunjung ke Labuan Bajo.
Imbas positif
Ignas menyampaikan bahwa dampak dari kabar pembatalan tarif Rp3,75 juta untuk masuk TNK ini cukup baik bagi sektor pariwisata Labuan Bajo, NTT. Banyak wisatawan asing langsung membuat rencana kunjungan pada 2023 termasuk mereka yang selama ini menunda kunjungan karena menunggu kepastian kenaikan tarif yang semua rencananya mulai diterapkan 1 Januari 2023.
"Sudah cukup banyak permintaan masuk. Ada beberapa partner kami dari Eropa, dan begitu kami kirimkan link berita pembatalan tarif ke TN Komodo, mereka langsung meminta update harga dan program trip untuk Labuan Bajo dan Flores," kata Ignas.
Pernyataan pembatalan
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salhuddin Uno, mengatakan bahwa rencana penerapan tarif Rp3,75 juta untuk masuk TNK dibatalkan.
“Sudah ditarik dan dibatalkan. Jadi tidak ada kenaikan untuk tarif Komodo," katanya dalam Rakornas Kemenparekraf/Barekraf, Kamis (15/12).
Kepada Komisi X DPR RI, Sandiaga mengungkapkan keresahan masyarakat bila tarif ini diberlakukan. Banyak pelaku wisata khawatir kunjungan turis menurun jika tarif fantastis TN Komodo diterapkan. "Banyak yang memberikan informasi penundaan kunjungan pariwisata mancanegara dan menunggu hasil kebijakan kita," katanya.
Saat ini harga tiket masuk TNK masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 yang mengatur tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, yaitu sekitar Rp150 ribu.