MTI Rekomendasikan Tiga Kebijakan Pemerintah Untuk Atur Mudik Lebaran
Masyarakat khawatir akan kemacetan saat mudik Lebaran.
Jakarta, FORTUNE – Organisasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) merekomendasikan tiga kebijakan bagi pemerintah yang bisa dilakukan untuk mengatur arus mudik Lebaran 2023. Hal ini mencakup pengaturan pola perjalanan, pola transportasi, dan pola lalu lintas.
Ketua Umum MTI, Tory Damantoro, mengatakan bahwa rekomendasi ini disampaikan karena adanya kekhawatiran di masyarakat tentang kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di masa mudik Lebaran. “Masukan MTI untuk penanganan mudik Lebaran dalam waktu tiga minggu lagi akan kita laksanakan,” ujarnya dalam diskusi media di Jakarta, Selasa (4/4).
MTI sendiri memperkirakan arus mudik Lebaran tahun ini akan meningkat sekitar 14,2 persen dari tahun lalu, tepatnya dari angka 85,5 juta di tahun 2022 menjadi 123,8 juta di tahun 2023. Sementara, puncak arus mudik Lebaran sendiri diprediksi akan terjadi pada 19-21 April 2023. Berikut ini adalah tiga rekomendasi yang disampaikan MTI.
Pengaturan pola perjalanan
Rekomendasi MTI yang pertama adalah pengaturan pola perjalanan yang bisa dilakukan dengan membagi waktu cuti Lebaran secara proporsional dalam tiga gelombang. Gelombang I 17-23 April, Gelombang II 19-25 April, dan Gelombang III 21-27 April.
Oleh karena itu, Tory menyampaikan bahwa implementasi dari usulan ini harus didasari oleh revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menag, Menaker, dan MenPAN-RB, No. 327/2023, No. 1/2023, atau dengan menerbitkan surat edaran baru dari pemerintah.
Pengaturan pola transportasi
Kemudian, sebagai rekomendasi kedua, MTI mengimbau adanya pengaturan pola transportasi yang bisa dilakukan dengan menerapkan kenaikan tarif dalam rentang waktu 7 hari sebelum dan sesudah Lebaran 2023. “Tarif itu bisa dinaikan secara bertahap, untuk kemudian dapat memberikan sinyal kepada masyarakat, kapan mereka harus bepergian sesuai dengan kemampuan finansialnya,” ujar Tory.
Selain itu, untuk membatasi penggunaan sepeda motor sebagai alat transportasi mudik, MTI mengusulkan adanya operasi penyekatan pengguna sepeda motor di berbagai titik, yang diikuti dengan penyediaan truk atau bus di pos penyekatan tersebut. “Tahap awal dapat dimulai dari larangan pemudik motor dengan (yang membawa) anak-anak,” kata Tory.
Pengaturan pola lalu lintas
Adapun rekomendasi terakhir berkenaan dengan pengaturan lalu lintas, kata Tory, diharapkan bisa dilakukan pemerintah secara terpadu dengan pengaplikasian sistem manajemen pengendalian angkutan Lebaran satu pintu. “Kementerian Perhubungan sebagai pemegang komandonya, sebagai fasilitator, integrator, dan aggregator angkutan Lebaran nasional,” katanya.
Penggunaan teknologi juga diharapkan bisa membantu para pemangku kepentingan untuk bisa melayani masyarakat dalam perjalanan mudik dan kembali ke kota domisilinya dengan terpadu dan memberikan banyak kemudahan. Hal ini berkenaan dengan pencarian informasi dan peta jalan sistem angkutan Lebaran, sehingga masyarakat bisa merencanakan perjalanannya dengan baik.