NEWS

Sandiaga: Penonton WSBK 2023 Mandalika Tembus 59 Juta Orang

WSBK 2023 Mandalika berdampak positif bagi ekonomi Lombok.

Sandiaga: Penonton WSBK 2023 Mandalika Tembus 59 Juta OrangWSBK 2023 di Sirkuit Mandalika. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
06 March 2023

Jakarta, FORTUNE – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salhuddin Uno, menyampaikan bahwa jumlah penonton ajang World Superbike (WSBK) 2023 Mandalika pada 3-5 Maret, mencapai 59 ribu penonton. 

Meski kurang dari target yang diharapkan sebanyak 75 ribu penonton, namun bila dibandingkan jumlah penonton WSBK tahun sebelumnya yang mencapai 50 ribu penonton, jumlah tahun ini sedikit lebih tinggi. 

“Jumlah penonton mengalami peningkatan 15 persen dibandingkan WSBK 2022,” ujarnya dalam konferensi pers di Media Center Indonesia, Minggu (5/3).

Penyelenggaraan event olahraga berkelas internasional ini–termasuk MXGP dan MotoGP–menurut Sandiaga bisa berdampak besar bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat, baik di NTB, maupun di Indonesia secara umum.

“Ajang balap motor ini memberikan dampak Rp5 triliun terhadap ekosistem pergerakan ekonomi di Indonesia dan lapangan kerjanya cukup banyak tercipta,” katanya.

Modal awal

Penonton WSBK 2023 Mandalika.
Penonton WSBK 2023 Mandalika. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Dengan capaian di WSBK 2023 Mandalika ini, ia berharap bisa menjadi modal awal penyelenggaraan MotoGP pada bulan Oktober mendatang. “Saya yakin ada peningkatan 15-20 persen dampak ekonominya untuk Lombok dan NTB,” ujarnya.

Pencapaian WSBK 2023 ini menurutnya bisa menjadi salah satu catatan prestasi event yang digelar di Sirkuit Mandalika di tingkat dunia. Dengan begitu, hal ini bisa semakin mempertajam peran wisata olahraga dalam menyejahterakan masyarakat setempat, termasuk mendukung pariwisata Indonesia dan keterlibatan UMKM. 

Pemenang

Penyerahan piala juara WSBK 2023 Mandalika.
Penyerahan piala juara WSBK 2023 Mandalika. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.