NEWS

Sandiaga Klarifikasi Kabar Pembatalan Kunjungan Wisman Akibat UU KUHP

Bukan pembatalan, hanya travel advice pada para wisman.

Sandiaga Klarifikasi Kabar Pembatalan Kunjungan Wisman Akibat UU KUHPRapat Terbatas kabinet bahas libur Natal dan tahun Baru. (ANTARAFOTO/Akbar Nugroho Gumay)
20 December 2022

Jakarta, FORTUNE – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mengklarifikasi kabar yang menyebutkan bahwa banyak wisatawan mancangara (wisman) asal Australia yang membatalkan kunjungannya ke Indonesia terkait travel warning karena pengesahaan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Kebijakan ini antara lain menyebutkan perihal aturan hukuman kohabitasi dan seks di luar nikah.

“Yang mereka (Australia) sampaikan bukan travel warning, tapi ada penyampaian perkembangan UU KUHP dan sudah diklarifikasi,” kata Sandiaga usai rapat terbatas, Senin (20/12). “Kita pastikan, kegiatan wisatawan Australia kita akan lindungi ranah privat mereka dan kegiatan pariwisata mereka, kita pastikan berlangsung nyaman.”

Pemerintah Australia melalui dinas Imigrasinya mengeluarkan imbauan kepada warganya (travel advice) untuk lebih berhati-hati saat berkunjung ke Indonesia, terutama karena penerapan Undang-Undang yang baru saja disahkan ini.

Ia pun memastikan belum ada pembatalan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia. "Selain itu wisatawan nusantara (wisnus) juga terus meningkat seiring dengan Nataru dan ini akan terus kami sosialisasikan,” ujar Sandiaga.

Banyak yang prihatin

Ilustrasi wisatawan asing di Seminyak, Bali.
Ilustrasi wisatawan asing di Seminyak, Bali. (Pixabay/mrsvickyaltaie)

Tak hanya Australia yang sudah menyampaikan keprihatinan mereka pada UU KUHP yang dianggap mengatur ranah privat ini. Amerika Serikat pun sudah mengemukakan pendapatnya dan merasa regulasi ini dapat memicu investor kabur.

“Sudah banyak negara yang menyampaikan ke kami dan kami terus menyosialisasikan bahwa UU KUHP ini intensinya justri kepastian berinvestasi dan keamanan dan kenyamanan dalam konteks konstruksi hukum yang baru. Jadi, ini yang kita sosialisasikan, bukan hanya kepada dubes, tapi juga investor, wisatawan, travel agent dan tour operator,” ujar Menteri Sandiaga.

Optimalisasi libur Nataru di Labuan Bajo

Zona C Kawasan Waterfornt City Labuan Bajo.
Zona C Kawasan Waterfornt City Labuan Bajo. (Dok. Kemenparekraf)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.