NEWS

Tren Kasus Covid-19 Naik Hingga 571, Masyarakat Diminta Waspada

Ini terjadi seiring kembali normalnya aktivitas masyarakat.

Tren Kasus Covid-19 Naik Hingga 571, Masyarakat Diminta WaspadaJuru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito. (dok. Satgas Penanganan Covid-19)
09 June 2022

Jakarta, FORTUNE – Tren kasus positif Covid-19 mingguan di Indonesia kembali meningkat,  setelah terpantau melandai usai rangkaian libur Lebaran 2022.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, melaporkan terdapat kenaikan kasus positif Covid-19 secara mingguan sebanyak 571 atau naik 31 persen. “Ini pelu diwaspadai, mengingat selama kurang lebih tiga bulan berturut-turut sejak gelombang Omicron kita berhasil mempertahankan kasus agar tetap stabil,” ujarnya dalam konferensi pers daring penanganan Covid-19, Rabu (8/6).

Wiku menduga, kenaikan tren kasus positif ini terjadi akibat aktivitas sosial masyarakat yang mulai kembali normal. Apalagi setelah diberlakukannya berbagai pelonggaran kegiatan dalam beberapa waktu belakangan.

Laporan tren kenaikan kasus

Virus Covid-19.
Virus Covid-19. (Pixabay)

Satuan Tugas Covid-19 mencatat pada (22/5) di Indonesia terdapat sekitar 1.814 kasus positif, namun saat ini jumlahnya meningkat menjadi 2.385 kasus. Peningkatan juga terjadi di kasus harian yang naik hingga 10 persen, dari 3.105 kasus per (2/6) menjadi 3.433 kasus per (8/6).

Meski demikian, kenaikan kasus tersebut belum diikuti kenaikan keterisian rumah sakit maupun kematian yang signifikan akibat Covid-19.

Dalam sepekan terakhir, lima Provinsi yang mengalami kenaikan kasus Covid-19 tertinggi yaitu Jawa Barat dengan 18 persen kenaikan, DKI Jakarta dengan 30 persen kenaikan, Jawa Timur naik hingga 37 persen, Banten 38 persen kenaikan, dan DI Yogyakarta yang mengalami kenaikan hingga 45 persen.

Tetap waspada meski masih terkendali

Karantina.
Karantina. (Pixabay/Alexandra_Koch)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.