NEWS

Warisan Ratu Elizabeth II Capai US$500 Juta, Apa Sajakah Itu?

Warisan Ratu Elizabeth II lebih dari sekadar aset pribadi.

Warisan Ratu Elizabeth II Capai US$500 Juta, Apa Sajakah Itu?Ratu Elizabeth II. (Pixabay/WikiImages)
09 September 2022

Jakarta, FORTUNE – Ratu Elizabeth II dikabarkan meninggal usia pada usia 96 tahun. Sebagai anggota tertinggi dari Kerajaan Inggris, takhta Ratu Elizabeth II akan turun kepada Pangeran Charles, putranya. Tak hanya takhta, ia juga dikabarkan meninggalkan sejumlah harta. Apa sajakah itu?

Diketahui, Ratu Elizabeth II meninggalkan lebih dari US$500 juta aset pribadi yang diperoleh selama 70 tahun bertakhta.

Melansir Fortune.com, Jumat (9/9), sebagian besar harta berupa aset pribadi Ratu Elizabeth II berasal dari investasi, koleksi seni, perhiasan, dan kepemilikan properti–seperti Rumah Sandringham dan Kastil Balmoral. Sepeninggal Sang Ratu, harta ini akan diwariskan kepada Pangeran Charles ketika ia naik tahta.

Dari harta mendiang Ratu Elizabeth II, sekitar US$70 juta diwarisi dari Ibunya saat beliau meninggal tahun 2002. Harta warisan ini berupa investasi dalam lukisan–karya Monet, Nash, dan Carl Fabergé–koleksi perangko, porselen halus, perhiasan, kuda, dan bahkan koleksi telur Faberge yang berharga.

Satu hal yang menarik, adanya klausul khusus pembebasan pajak warisan bagi pemegang tahta Kerajaan Inggris. Ratu Elizabeth II terbebas dari pajak harta warisan sang Ibu Suri, begitu juga Pangeran Charles nantinya. Padahal, di Inggris, pajak warisan adalah sekitar 40 persen yang dibebankan pada bagian harta properti yang berada di ambang batas bebas pajak sebesar 325 ribu poundsterling.

Gaji yang diterima Ratu Inggris

description
Ratu Elizabeth II dalam suatu acara yang dihadiri David Cameron, mantan perdana menteri Inggris. Flickr.com/Number 10

Bicara mengenai kekayaan pribadi, menarik untuk mengetahui lebih jauh tentang gaji  Ratu Inggris sebagai pemegang tahta tertinggi Kerajaan Inggris. Setiap tahunnya, Ratu Elizabeth II dikabarkan menerima lebih dari 86 juta poundsterling yang dialokasikan untuk perjalanan resmi, pemeliharaan properti, dan biaya operasi Istana Buckhingham.

Ratu menerima pendapatan ini melalui dana pembayar pajak yang dikenal sebagai Sovereign Grant, yang dibayarkan setiap tahun kepada keluarga kerajaan Inggris. Kesepakatan ini pertama kali dibuat oleh Raja George III yang menetapkan pendapatannya dari Parlemen secara tahunan dan terus bergulir hingga generasi keluarga kerajaan selanjutnya.

Aset real estat yang dikelola Firma Kerajaan

Istana Buckingham.
Istana Buckingham. (Pixabay/Viviane6276)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.