NEWS

Ini Alasan Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer

Berlaku per 1 Februari 2025

Ini Alasan Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecerilustrasi gas elpiji 3 kg (wikimedia commons)
03 February 2025

Pemerintah resmi menghentikan penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) melalui pengecer per 1 Februari 2025. Pembeli kini tidak bisa mendapatkannya melalui pengecer lagi. 

Sejalan dengan pemberlakuan kebijakan tersebut, pemerintah juga mengimbau pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan. Masyarakat juga diimbau untuk melakukan pembelian gas elpiji 3 kg melalui pangkalan.

Kebijakan tersebut tentu banyak menuai respon masyarakat. Tidak jarang ada yang mempertanyakan alasan dibalik pemberlakuan kebijakan tersebut.

Lantas apa alasan elpiji 3 kg tidak lagi dijual di pengecer? Temukan jawabannya di bawah ini.

Upaya menata ulang distribusi

Dilansir sejumlah sumber, salah satu alasan elpiji 3 kg tidak lagi dijual di pengecer adalah pemerintah tengah mengupayakan menata ulang distribusinya.

Pembatasan pembelian gas melon menjadi langkah mewujudkan tata kelola penyediaan yang lebih tertata rapi. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menerapkan pembatasan pembelian gas elpiji 3 kg yang merupakan gas subsidi.

Langkah tersebut diambil guna mengatur tata kelola pendistribusiannya hingga sampai ke tangan konsumen. 

Hal tersebut juga berkaitan dengan memastikan tidak ada oknum tertentu yang menaikan harga elpiji 3 kg semaunya.

Mencegah harga gas elpiji lebih mahal

Di sisi lain, penghentian pembelian gas melon lewat pengecer juga bertujuan untuk mencegah harga lebih mahal. 

Yuliot Tanjung selaku Wakil Menteri ESDM menyampaikan bahwa tindakan ini dilakukan untuk mencegah harga gas elpiji 3 kg yang lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan setiap daerah.

Ia juga menegaskan bahwa pembatasan pembelian gas elpiji 3 kg merupakan usaha pemerintah untuk memastikan kebutuhan gas masyarakat tetap terpenuhi.

Artinya, gas elpiji 3 kg tetap bisa diakses oleh masyarakat dengan harga yang wajar dan telah ditetapkan oleh pemerintah.

Distribusi gas elpiji yang dikelola dengan rapi juga membantu pemerintah untuk mengetahui kebutuhan masyarakat.

“Kalau lebih tercatat berapa kebutuhan distribusi, ya, kami siapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jadi, tidak terjadi oversuplai atau penggunaan elpiji yang tidak tetap,” ungkap Yuliot dikutip dari antaranews.com, Senin (3/2).

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.