NEWS

Cara Cek Keaslian Sertifikat Emas Antam, Wajib Tahu!

Jangan sampai tertipu barang palsu!

Cara Cek Keaslian Sertifikat Emas Antam, Wajib Tahu!Ilustrasi Emas (Unsplash/@moneyphotos)
05 July 2024

Investasi Emas memang menjadi salah satu jenis investasi yang cukup aman. Tidak heran, emas dianggap sebagai safe haven karena memiliki nilai yang relatif stabil, mulai dari investor pemula hingga senior banyak berinvestasi di emas.

Baru-baru ini, isu mengenai penjualan emas Antam palsu banyak beredar di tengah masyarakat. Nyatanya, hal tersebut merupakan penyalahgunaan merek yang memanfaatkan PT Antam Tbk.

Lantas, bagaimana cara cek sertifikat emas Antam? Berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk menghindar dari penipuan dengan sertifikat Antam palsu.

1. Periksa berat emas

Salah satu cara cek keaslian sertifikat emas Antam adalah dengan memeriksa berat emas. Agar lebih akurat, Anda bisa menggunakan alat timbangan digital. 

Periksa berat emas Antam yang tertulis pada emas sudah sesuai dengan sertifikat. Untuk toleransi berat yang berlaku kurang lebih 0,01 gram pada setiap jenis produk emas Antam.

Jika berat asli sesuai dengan keterangan pada sertifikat emas, barang yang dimiliki adalah sertifikat asli.

2. Memperhatikan cap Antam

Emas Antam memiliki ciri khas pada penempatan logonya yang berada di bagian depan bawah sertifikatnya. 

Tulisan Antam tercetak dengan jelas dengan warna latar sertifikat berwarna putih. Mengingat sertifikat aslinya dilaminasi dengan sangat baik, tulisan logo Antam harusnya tidak akan mudah terkelupas.

Jika menemukan logo tulisan Antam pada sertifikat memudar atau warnanya tidak tajam, Anda wajib curiga dengan keaslian produknya.

Selain itu, Anda juga bisa meraba bagian cap Antam yang berada di bagian permukaannya. Tulisan Fine Gold dan 999.9 harus timbul ke luar dan nomor serinya harus masuk ke dalam.

Di sisi belakang, terdapat logo hologram yang bertuliskan huruf “M” dan “L” ketika dilihat di sudut yang berbeda.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.