NEWS

Jadwal dan Titik Ganjil Genap di Tol Saat Arus Mudik, Berlaku 5 April!

Simak jadwal dan lokasinya

Jadwal dan Titik Ganjil Genap di Tol Saat Arus Mudik, Berlaku 5 April!Ilustrasi jalan di Jakarta (Unsplash/Adrian Pranata)
04 April 2024

Kebijakan Ga-Ge atau Ganjil Genap merupakan pembatas kendaraan bermotor berdasarkan plat motor yang cukup familier di kawasan Jakarta. Kebijakan tersebut bertujuan untuk membatasi penggunaan transportasi pribadi dan menurunkan tingkat emisi karbon di Jakarta. 

Dalam rangka menjelang momen mudik Lebaran 2024, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan pengumuman pemberlakuan kebijakan ganjil genap di jalan Tol Japek. 

Hal tersebut langsung diberitahukan lewat akun sosial media resmi mereka agar pemudik dari Jakarta mempersiapkan diri dengan baik.

Untuk membantu Anda mengetahui informasinya, berikut rincian jadwal dan titik ganjil genap di tol saat arus mudik yang harus diketahui.

Jadwal dan titik ganjil genap di tol saat arus mudik

ganjil genap
Twitter/@TMCPoldaMetro

Sehubungan dengan mudik Lebaran 2024, Ditlantas Polda Metro Jaya memberitahukan informasi mengenai pemberlakuan jadwal dan titik ganjil genap di tol saat arus mudik. Kebijakan tersebut disampaikan pihaknya pada tanggal 1 April 2024 lewat akun resmi  X (Twitter) resmi @TMCPoldaMetro

Berdasarkan postingan tersebut diberitahukan bahwa mulai tanggal 5 April 2024 akan diberlakukan sistem ganjil genap di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek. Berikut rincian jadwal dan lokasinya di bawah ini:

1. Arus mudik (KM 0-KM 414)

  • 5-7 April 2024: mulai dari pukul 14.00-24.00
  • 8 April 2024: mulai dari pukul 08.00-24.00
  • 9 April 2024: mulai dari pukul 08.00-24.00.

2. Arus balik (KM 424-KM 0)

  • 12 April 2024: mulai dari pukul 14.00-24.00
  • 13 April 2024: mulai dari pukul 14.00-24.00
  • 14-16 April 2024: mulai dari pukul 14.00-24.00.

Ganjil genap ditiadakan saat Lebaran 2024 di Jakarta

ganjil genap
Twitter/@TMCPoldaMetro

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.