Cara Cek Formasi CPNS 2023 Melalui SSCASN BKN
Perhatikan cara cek formasi CPNS 2023 sebelum mendaftar.
Jakarta, FORTUNE - Cara cek formasi CPNS 2023 melalui SSCASN BKN perlu diketahui bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS. Mengutip situs resmi BKN, pemerintah akan membuka 572.496 formasi ASN 2023 yang dibagi menjadi CPNS dan PPPK.
Akan tetapi, jumlah kebutuhan CPNS tersebut berkurang dari yang sebelumnya diperkirakan mencapai 1.030.751 formasi. Dalam laman KemenPAN-RB, dijelaskan bahwa pengurangan formasi tersebut disebabkan sejumlah instansi yang tidak mengajukan atau mengusulkan formasi.
Berikut ini perincian detail informasi kebutuhan CPNS dan Cara cek formasi CPNS 2023 melalui SSCASN BKN.
Informasi kebutuhan CPNS
Pemerintah membuka 572.496 posisi yang peruntukkan untuk formasi CPNS dan PPPK, baik di instansi di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dengan perincian formasi CPNS 28.903 orang dan formasi PPPK: 543.593 orang.
Berikut ini perincian jumlah posisi yang dibutuhkan:
Pemerintah Pusat
- CPNS: 28.903 orang
- PPPK: 49.959 orang
Total: 78.862 orang
Pemerintah Daerah
- PPPK Guru: 296.084 orang
- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
- PPPK Teknis: 42.826 orang
Total: 493.634 orang
Cara cek Formasi CPNS 2023
Mengutip detik.com, untuk mengecek formasi CPNS bisa dilakukan dengan dua cara. Cara yang pertama melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN). Sedangkan cara yang kedua melalui situs instansi terkait.
Cara cek formasi CPNS 2023 melalui SSCASN BKN
- Buka website https://sscasn.bkn.go.id
- Klik 'Info Lowongan'
- Buka 'Simulasi Pemilihan' dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
- Jenis Pengadaan: (CPNS)
- Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
- Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
- Pendidikan: (Jurusan)
- Setelah itu, klik tombol 'Cari'
- Jika sudah, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing
Syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Pendaftaran CPNS dan PPPK akan dibuka pada 17 September 2023. Dalam mengikuti seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023, ada syarat yang harus dipenuhi.
Syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.
- Pelamar tidak pernah dipidana penjara.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian.
- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023 melalui SSCASN BKN
Melansir situs web BKN, proses penerimaan CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan secara daring melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Berikut ini tata caranya pendaftaran dan langkah-langkahnya.
1. Daftar Akun
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Daftar untuk buat akun SSCASN.
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.
- Pilih 'lanjutkan' dan pastikan data sudah lengkap dan benar.
- Klik 'Proses Pendaftaran Akun'.
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.
2. Login Akun
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar.
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto.
- Jika sudah, klik 'Selanjutnya'.
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
- Pilih jenis seleksi.
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
4. Unggah Dokumen
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak Kartu
Pada tahap akhir, Anda sebaiknya mengecek atau memeriksa resume. Jika sudah lengkap, akhiri proses pendaftaran.
Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Demikian infomasi cara cek formasi CPNS 2023 melalui SSCASN BKN beserta seluk-beluk pendaftarannya. Smeoga bermanfaat.