NEWS

Banyak Sawah Tak Punya Irigasi, Ini yang Dilakukan Menko Pangan

Pemerintah pusat andil dalam pembangunan irigasi daerah.

Banyak Sawah Tak Punya Irigasi, Ini yang Dilakukan Menko PanganMenteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan konferensi pers usai menggelar rapat terbatas yang membahas terkait pangan nasional di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (28/11). (EKO wahyudi/ Fortune Indonesia)
28 November 2024

Fortune Recap

  • Keterbatasan anggaran pada level pemerintah daerah menjadi penyebab utama minimnya pembangunan irigasi di wilayah tersebut.
  • Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian dapat turun tangan jika pemerintah daerah tidak mampu menyelesaikan masalah irigasi.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyoroti persoalan Irigasi yang menjadi penyebab rendahnya produktivitas sawah di berbagai daerah di Indonesia. Dalam kunjungannya ke sejumlah wilayah, Zulkifli menemukan banyak sawah yang hanya mampu melakukan panen sekali dalam setahun karena ketergantungan tinggi pada curah hujan.

Zulkifli menjelaskan bahwa sawah-sawah tersebut tidak memiliki sistem irigasi yang memadai lantaran terbatasnya anggaran pada tingkat pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi. Berdasarkan aturan yang ada, pembangunan irigasi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sesuai dengan luas lahan yang dikelola.

"Kalau sawahnya 1.000 hektare, irigasinya harus dibangun oleh bupati. Kalau luasnya 1.000 sampai 3.000 hektare, gubernur yang membangun. Sedangkan untuk lahan lebih dari 3.000 hektare, itu kewenangan pemerintah pusat," kata Zulkifli dalam acara konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (28/11).

Dengan kondisi tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah pusat lewat Kementerian Pertanian (Kementan) juga dapat turun tangan jika pemerintah daerah tidak mampu menyelesaikan masalah tersebut.

"Kalau bupati atau gubernur tidak punya anggaran yang cukup, Menteri Pertanian (Mentan) atau pemerintah pusat bisa membantu. Ini mirip dengan Instruksi Presiden (Inpres) untuk memperbaiki jalan rusak milik kabupaten atau provinsi yang rusak parah," ujarnya.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.