NEWS

Jokowi Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Hapus Listrik Golongan 450 VA

Pemerintah masih memberikan subsidi bagi golongan 450 VA.

Jokowi Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Hapus Listrik Golongan 450 VAPresiden Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing yang merupakan bagian dari Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 serta Jalan Tol Serpong-Balaraja seksi 1 sepanjang 5,1 Km yang menjadi awal pembangunan JORR 3. (Antara Foto/Sigid Kurniawan)
20 September 2022

Jakarta, FORTUNE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tidak akan menghapus dan tidak mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

“Enggak pernah kita berbicara mengenai itu,” kata Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Cibitung – Cilincing, Selasa (20/9).

Presiden juga memastikan pemerintah masih tetap memberikan subsidi bagi pelanggan listrik 450 VA. Dia berharap masyarakat tidak perlu resah menanggapi isu penghapusan dan pengalihan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyatakan wacana penghapusan dan pengalihan dinilai kurang tepat diimplementasikan saat ini lantaran peningkatan ke daya listrik 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang selaras dengan peningkatan biaya.

“Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah, itu kan enggak jelas. Apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif,” ujar Arifin dikutip dari laman Kementerian ESDM, Selasa (20/9).

Sebelumnya, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-62/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).

Dikutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif. 

Penjelasan Ketua Banggar terkait wacana hapus listrik 450 VA

Ilustrasi : pekerja sedang memeriksa saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet).
Dok. Istimewa

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.