Kadin Usul ke Pemerintah Bentuk Badan Penyangga Logistik Bahan Pokok
Lemahnya peran pemerinyah picu penyelewengan bahan pokok.
Jakarta, FORTUNE – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengusulkan pemerintah untuk membentuk Badan Penyangga Logistik Bahan Pokok. Hal ini untuk menjamin ketersediaan bahan pokok termasuk minyak goreng di tengah fluktuasi harga global.
Wakil Kepala Bidang Logistik dan Rantai Pasok Kadin, Irwandy MA Rajabasa, mengatakan kurangnya peran pemerintah dalam mengamankan ketersediaan bahan pokok dalam negeri menimbulkan penyelewengan harga distribusi minyak goreng di tengah masyarakat. Akibatnya, harga minyak goreng tetap tinggi walaupun telah coba disiasati dengan beberapa kebijakan.
“Selain itu, adanya dugaan kebocoran dalam sistem DMO minyak goreng antara distributor besar, subdistributor hingga agen yang menyebabkan timbulnya kenaikan harga,” kata Irwandy dalam diskusi bertajuk Dampak Konflik Geopolitik terhadap Komoditi CPO yang disiarkan secara virtual, Rabu (13/4).
Tugas Badan Penyangga Logistik Bahan Pokok
Nantinya Badan Penyangga Logistik Bahan Pokok, kata irwandy, akan mempunyai tugas untuk menghimpun bahan pokok dari masyarakat yang belakangan dialihkan jadi cadangan bahan pokok pemerintah.
“Sehingga tidak lagi disalahgunakan oleh spekulan-spekulan yang tidak bertanggung jawab hanya mengedepankan keuntungan sesaat, tidak sepantasnya lagi masih ada antre bahan pangan di negara ini,” kata dia.
Data tak sama dengan kenyataan
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan per 11 April 2022, stok indikatif untuk komoditas minyak goreng secara keseluruhan mencapai 628.580 ton secara nasional dengan ketahanan sekitar 1,49 bulan. Menteri perdagangan mencatat kebutuhan minyak goreng mencapai 422 ribu ton per bulan.
Jika melihat data yang ada, menurut Irwandy, seharusnya tidak terjadi kelangkaan minyak goreng. Tapi, yang terjadi di masyarakat sungguh bertolak belakang. “Dugaan penyelewengan seolah sangat nyata terlihat. Kami harap usulan ini dapat diterima, sehingga tidak lagi ada penyelewengan oleh spekulan-spekulan yang tidak bertanggung jawab yang hanya mengedepankan keuntungan sesaat,” ujarnya.
Dalih Kemendag atas lonjakan harga minyak goreng
Harga minyak goreng curahRp18.200 per liter atau naik 13,75 persen dibandingkan dengan bulan lalu di tingkat pengecer secara nasional. Peningkatan harga itu juga masih berlanjut pada minyak goreng kemasan premium yang bertengger di posisi Rp26.300 per liter atau naik 41,40 persen secara bulanan.
Sementara, harga crude palm oil (CPO) Dumai Rp13.801 per liter atau turun 5,03 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Di sisi lain, CPO Rotterdam naik 10,31 persen secara bulanan pada US$1.445 per ton.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan, mengakui reli kenaikan harga minyak goreng itu bakal menggerus daya beli konsumen yang sebagian besar adalah rumah tangga, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga pedagang gorengan.
Di sisi lain, dia menyebut kenaikan harga minyak goreng itu disebabkan karena harga minyak sawit mentah dalam negeri ditentukan oleh fluktuasi pasar dunia. “Masyarakat beranggapan tidak seharusnya harga minyak goreng menjadi mahal mengingat bahan bakunya tersedia di dalam negeri. Namun demikian, harga CPO dalam negeri mengikuti fluktuasi pasar internasional menganut pasar bebas di pasar internasional,” katanya.