NEWS

Kemenperin Akan Panggil Kurator Bahas Keberlanjutan Sritex

Keberlanjutan jadi fokus pemerintah terkait nasib Sritex.

Kemenperin Akan Panggil Kurator Bahas Keberlanjutan SritexKaryawan Sritex (sritex.co.id)
30 December 2024

Fortune Recap

  • Kemenperin akan memanggil kurator Sritex untuk membahas keberlanjutan operasional perusahaan setelah status pailit resmi disandang.
  • Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin, mencari salinan keputusan pengadilan terkait kepailitan Sritex untuk mengetahui apakah disebutkan mengenai going concern.
  • Pertemuan dengan kurator direncanakan secepat mungkin, kemungkinan pada awal Januari 2025, untuk membahas langkah apa yang akan diambil pasca-kepailitan.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil kurator yang menangani kasus kePailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk membahas keberlanjutan operasional perusahaan. Langkah ini dilakukan menyusul status pailit yang resmi disandang perusahaan tekstil tersebut.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan pihaknya sedang mencari salinan keputusan pengadilan terkait kepailitan Sritex.

“Kami ingin melihat apakah dalam salinan keputusan itu disebutkan mengenai going concern. Artinya, apakah kurator akan memperhatikan pengoperasian kembali industrinya atau tidak,” kata Febri kepada media di Jakarta, Senin (30/12).

Menurut Febri, going concern atau keberlanjutan usaha menjadi aspek penting untuk memastikan Sritex tetap bisa berproduksi meskipun dalam status pailit.

“Kami juga akan memanggil kuratornya untuk membahas lebih lanjut. Ini penting agar kami tahu langkah apa yang akan mereka ambil pasca-kepailitan ini,” ujarnya.

Febri mengungkapkan, pertemuan dengan kurator akan dilakukan setidaknya pada awal Januari 2025. “Selambatnya pekan depan. Kami ingin bertanya soal tindak lanjut apa yang akan diambil oleh kurator karena mereka adalah representasi dari kreditur,” jelasnya.

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.