NEWS

Mengenal Molnupiravir, Calon Obat Covid-19 yang Sedang Dikaji

Molnupiravir berpotensi jadi obat Covid-19 oral pertama.

Mengenal Molnupiravir, Calon Obat Covid-19 yang Sedang DikajiShutterstock/Zerbor
05 October 2021

Jakarta, FORTUNE – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pihaknya tengah menimbang secara cermat terkait penggunaan obat-obatan baru untuk Covid-19, termasuk obat oral dari Merck, Molnupiravir. Pemerintah saat ini tengah mengkaji sejumlah  obat yang dapat digunakan untuk pasien Covid-19 di Indonesia.

"Kemenkes terus bekerja sama dengan BPOM dan rumah sakit-rumah sakit untuk review dan uji klinis, baik itu sifatnya monoklonal antibodi, tapi juga bisa anti virus baru," ujar Budi dalam konferensi pers virtual, Senin (4/10).

Budi menyebut, salah satu upaya Kementerian Kesehatan yakni mencoba menghubungi perusahaan farmasi Merck yang tengah memproduksi pil Molnupiravir. Ia berharap, dengan upaya pemerintah tersebut maka kedepannya kebutuhan obat covid-19 di tengah masyarakat dapat tercukupi dengan baik.

"Diharapkan di akhir tahun ini kita sudah bisa mengetahui obat-obatan mana saja yang kira-kira cocok untuk kondisi masyarakat kita," kata dia. Apabila disetujui mendapatkan izin penggunaan dari BPOM, maka pil tersebut bakal menjadi obat oral alias obat yang dikonsumsi melalui mulut pertama kali untuk mengobati infeksi Covid-19.

1. Hasil kajian sementara dari perusahaan

Dalam keterangan perusahaan, Produsen obat Amerika Serikat, Merck mengatakan uji klinis menujukan  hasil sangat positif dari seluruh varian Covid-19.

Pada analisis sementara, Molnupiravir (MK-4482, EIDD-2801) mengurangi risiko rawat inap atau kematian sekitar 50 persen. Data menunjukkan 7,3 persen pasien (28 orang) yang mendapat Molnupiravir dirawat di rumah sakit sampai hari ke-29 penelitian. Sementara itu, pada mereka yang tidak mendapat Molnupiravir atau dapat plasebo saja ada 53 orang (14,1 persen) yang harus masuk RS. Selain data masuk RS, pada mereka yang tidak dapat Molnupiravir ada delapan orang yang meninggal.

Sementara terkait efek samping, studi memperlihatkan tidak ada yang serius di antara para sukarelawan dalam uji klinis Molnupiravir. Peneliti mencatat efek samping umumnya ringan seperti sakit kepala dan ini sulit dibedakan apakah akibat Covid-19 atau bukan.

2. Molnupiravir sedang diajukan EUA ke FDA

Adapun pil tersebut, awalnya dikembangkan untuk mengobati influenza, dirancang untuk merusak kode genetik virus, yang mencegahnya menyebar di dalam tubuh. Merck pun akan mengajukan permohonan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorisation, EUA) untuk otoritas obat dan makanan Amerika Serikat (FDA).

Pihaknya menyatakan kesanggupan dalam memproduksi pil untuk 10 juta program molnupiravir pada akhir 2021. Pemerintah AS juga telah setuju untuk membeli obat itu senilai $1,2 miliar jika mendapat persetujuan penggunaan dari FDA.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.