Pemerintah Gelontorkan Rp3,6 Triliun Untuk Subsidi Minyak Goreng
Subsidi akan disalurkan kepada produsen minyak goreng.
Jakarta, FORTUNE – Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan menggelontorkan Rp3,6 triliun sebagai subsidi harga bagi 1,2 miliar liter minyak goreng kemasan sederhana. Langkah tersebut diambil untuk menyiasati lonjakan harga minyak goreng yang telah mencapai Rp20 ribu per liter.
“Pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan minyak goreng kepada masyarakat dengan harga Rp14 ribu per liter di tingkat konsumen,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (5/1). Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk enam bulan ke depan.
Kebijakan tersebut telah melalui meja Komite Pengarah BPDPKS yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Menteri Perindustrian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional.
Hingga 17 Desember 2021, BPDPKS telah mengantongi pungutan dari ekspor CPO Rp69,72 triliun dan ekspor produk turunan CPO US$28,99 miliar.
Nantinya, subsidi akan dievaluasi. Jika dipandang tidak efektif, maka akan cukup berlaku selama satu semester.
Pemerintah telah merestui BPDPKS untuk menunjuk surveyor independen dalam penyaluran anggaran dimaksud. Pemerintah juga telah menyetujui perubahan postur anggaran yang akan digunakan untuk menyubsidi minyak goreng.
Dalam mekanisme penyaluran subsidi, BPDPKS yang akan mengurus semuanya hingga ke pembayaran kepada produsen minyak, dan "mempersiapkan kerja sama,” ujarnya.
Menteri Keuangan akan menyiapkan tata cara pemungutan setoran pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap selisih harga dari penjualan minyak goreng kemasan sederhana. Hal ini tentu akan mengacu kepada aturan Direktorat Jenderal Pajak.
Bakal ada HET baru untuk minyak goreng
Selain memutuskan subsidi minyak goreng, Airlangga mengatakan rapat koordinasi terbatas juga digelar untuk membicarakan bagaimana menyediakan minyak goreng yang terjangkau bagi masyarakat, serta akan menyiapkan regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru.
Pada aturan Kementerian Perdagangan yang berlaku saat ini, HET minyak goreng kemasan sederhana masih Rp11 ribu per liter.
Libatkan 70 produsen minyak goreng
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan penyaluran 1,2 miliar liter minyak goreng kemasan sederhana bersubsidi akan dilakukan secepatnya. Untuk sementara, lima produsen minyak goreng besar yang siap menyalurkan minyak goreng ke pasaran telah ditunjuk.
“Kita akan menyasar di pasar-pasar yang dipantau Kemendag, dan mudah-mudahan penyaluran ini akan menyeluruh pada akhir minggu depan hampir seluruh di pasar yang di pantau Kemendag,” ujarnya.
Untuk penyaluran minyak goreng kemasan sederhana ini pemerintah akan menggandeng sekitar 70 produsen, dan melibatkan 225 packer. Meski demikian, dia memastikan produksi untuk minyak kemasan premium masih akan terus berlangsung.
“Kami ingin semua barang terjadi di ekuilibirum walau ada minyak kemasan sederhana,” ujar Lutfi.