Wamenaker Ungkap Potensi 60 Perusahaan Bakal PHK Tahun Depan
Pekerja terkena PHK hingga Desember capai 80.000.
Fortune Recap
- Data jumlah tenaga kerja terdampak PHK masih dalam proses pengumpulan.
- Hingga awal Desember 2024, sekitar 80.000 tenaga kerja terkena PHK pada berbagai sektor, disebabkan oleh kondisi perekonomian global yang kian tidak menentu.
Jakarta, FORTUNE - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menyatakan terdapat potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 60 perusahaan pada 2025.
Dia mengatakan data mengenai jumlah Tenaga Kerja yang berpotensi terdampak PHK masih dalam proses pengumpulan, sehingga angka pastinya belum tercatat.
"Yang 60 perusahaan tadi, itu masih catatan awal. Kita belum mendapatkan angka pastinya," kata dia saat ditemui di kantornya, Senin (23/12).
Pihaknya tengah menunggu data lebih lengkap dari mediator ketenagakerjaan pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Meskipun demikian, Immanuel optimistis kondisi ketenagakerjaan di Indonesia masih berada pada situasi terkendali.
"Enggak sampai ratusan [ribu tenaga kerja yang terdampak). Puluhan [ribu] ada, tapi Insya Allah, kita masih baik-baik saja," ujarnya.
Sepanjang tahun ini hingga awal Desember 2024, ada sekitar 80.000 tenaga kerja terkena PHK pada berbagai sektor.
Menurut Immanuel, salah satu penyebab utama PHK adalah kondisi ekonomi global yang kian tidak menentu sehingga berdampak pada penurunan permintaan pasar.
"Kalau kita lihat, PHK terjadi di berbagai sektor. Namun, banyak juga tenaga kerja yang sebenarnya kembali mendapatkan pekerjaan di tempat baru. Jadi, ada perpindahan dari sektor A ke sektor B," katanya.
Indikasi penyebab tren PHK
Berdasarkan laporan yang diterimanya, baik dari kalangan pengusaha maupun serikat pekerja, meningkatnya ancaman PHK ini dipicu oleh terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Memang ada kritikan-kritikan, keluhannya ke saya, sumber dari masalah ini adalah Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang meringankan impor bahan jadi," ujarnya.
Dia mengatakan keluhan ini perlu menjadi perhatian serius kementerian terkait yang mengeluarkan regulasi tersebut.
"Semoga apa yang saya sampaikan ini bisa didengar oleh lembaga/kementerian yang mengeluarkan permen itu," kata dia.
Immanuel mengataka pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah demi memastikan data PHK lebih akurat, dan sektor mana saja yang paling terdampak pun terlihat. Saat ini, sektor-sektor tersebut masih dalam tahap identifikasi oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PI dan Jamsos).
"Ini tugas kita bersama untuk memastikan agar tenaga kerja yang terdampak dapat segera mendapatkan pekerjaan baru. Pemerintah akan terus berupaya menjaga stabilitas lapangan kerja di tengah tantangan ekonomi yang ada," ujar Immanuel.
Sebagai upaya mitigasi, pemerintah akan memperkuat program job fair, pelatihan kerja, serta percepatan proses pembukaan peluang kerja baru. Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi dampak PHK yang mungkin terjadi pada tahun depan.