NEWS

Dua Perusahaan Cina Investasi Rp900 Miliar di Kawasan Industri Batang

Investasi ini akan mendukung ekosistem industri dalam negeri

Dua Perusahaan Cina Investasi Rp900 Miliar di Kawasan Industri BatangKunjungan Menko Perekonomian ke KEK Galang Batang (31/1/2020). (kek.go.id)
19 November 2024

Fortune Recap

  • PT KITB tandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) dengan PT SSM dan NCH serta sewa ruang komersial dengan BTN.
  • Investasi total Rp900 miliar, menciptakan ribuan lapangan kerja baru, PT SSM investasi Rp200 miliar untuk fabrikasi baja.
  • PT SSM akan memanfaatkan teknologi AI dan menyerap 790 tenaga kerja lokal, NCH investasi Rp700 miliar dan menyerap 2.000 tenaga kerja lokal.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) dengan PT Sumber Sukses Machinery (SSM) dan PT Xian Jian Indonesia (NCH), serta Perjanjian Sewa Ruang Komersial dengan PT Bank Tabungan Negara Indonesia (Persero).

Kedua perusahaan asal Cina tersebut berkomitmen mengembangkan usahanya di Indonesia melalui investasi dengan total nilai mencapai lebih dari Rp.900 miliar. Investasi ini diharapkan mampu menciptakan ribuan lapangan kerja baru serta mendukung pengembangan ekonomi lokal.

PT Sumber Sukses Machinery (SSM) akan memanfaatkan lahan seluas 7,78 hektare di fase II kawasan industri KITB dengan nilai investasi sebesar Rp.200 miliar. Perusahaan ini bergerak di bidang fabrikasi dan manufaktur konstruksi baja, memproduksi purlin dan seng berkualifikasi B2.

Dengan teknologi otomatisasi berbasis kecerdasan buatan (AI), PT SSM siap memperkuat rantai pasok baja Indonesia sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor. Proyek ini diperkirakan akan menyerap 790 tenaga kerja lokal.

“Kami percaya bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan industri baja. Dengan fasilitas dan dukungan dari KITB, kami yakin dapat menciptakan ekosistem produksi yang kompetitif dan berkontribusi pada pengurangan ketergantungan impor baja di Indonesia,” ujar Direktur PT SSM Liu Yanli dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (19/11).

Sementara itu, PT Xian Jian Indonesia (NCH) melanjutkan ekspansinya di KITB dengan penambahan lahan 8,8 hektare, menjadikan total kepemilikan lahan mereka 18 hektare.

Total investasi perusahaan tersebut kini mencapai Rp.700 miliar. Sebagai produsen bahan baku sepatu kulit yang telah memasok merek-merek dunia seperti Nike, Adidas, New Balance, Vans, UGG, Timberland, hingga Converse, NCH diperkirakan akan menyerap 2.000 tenaga kerja lokal.

“Kami telah bermitra dengan merek-merek sepatu global selama bertahun-tahun, dan ekspansi kami di KITB adalah langkah strategis untuk memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat. Dukungan penuh dari KITB memberikan kami keyakinan untuk terus tumbuh di Indonesia,” kata Direktur Utama NCH Hui Wai Po.

Mendukung ekosistem industri

Selain PPTI, KITB juga menyambut PT Bank Tabungan Negara Indonesia (Persero) sebagai bank Himbara ke-4 yang menjadi tenant komersial di PT KITB yang siap beroperasi pada awal tahun 2025.

Bank BTN melihat potensi besar untuk menyediakan pembiayaan perumahan bagi karyawan yang bekerja di kawasan ini, sekaligus mendukung pembangunan perumahan yang terjangkau bagi tenaga kerja lokal.

“BTN siap mendukung pertumbuhan kawasan industri ini dengan menyediakan layanan perbankan terbaik yang mendukung kebutuhan investor dan pekerja. Kami bangga menjadi bagian dari perkembangan KITB,” ujar Branch Manager BTN Kantor Cabang Pekalongan Novardha Handiantyo.

Direktur Utama KITB Ngurah Wirawan menuturkan optimismenya bahwa investasi ini tidak hanya meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal melalui penciptaan lapangan kerja dan transfer teknologi.

“Kami berkomitmen untuk terus menjadikan KITB sebagai pusat investasi strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Wirawan.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.