Ekspor RBD Olein Dilarang, Bahlil: Agar Pengusaha Tahu Diri
Larangan ekspor tak pengaruhi kinerja investasi.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan RBD Olein adalah langkah terbaik yang bisa dilakukan pemerintah untuk memastikan ketersediaan pasokan dalam negeri. Menurutnya hal tersebut juga dilakukan agar pengusaha minyak sawit dan produk turunannya tahu diri dan patuh terhadap ketentuan di dalam negeri.
"Sistem dan regulasi sudah dikasih ada harga tertinggi, ada DMO, DPO, tapi masih melawan ya kita tutup ekspor sementara. Supaya pengusaha tahu diri, kalau negara ini ada yang mengatur, jangan anggap seolah-olah negara ini nggak ada yang bisa mengatur," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (27/4).
Hemat Bahlil, pemerintah sebenarnya enggan mengambil opsi larangan ekspor. Sayangnya pengusaha tak mau bergotong royong membantu pemerintah untuk mengamankan pasokan untuk kebutuhan domestik.
Hal itu terlihat dari kondisi kelangkaan pasokan minyak goreng beberapa waktu belakangan yang bahkan sampai memunculkan kasus dugaan korupsi. Lantaran hal itulah, pemerintah terpaksa melarang ekspor sebagai cara untuk menertibkan pengusaha.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membuat aturan yang sewenang-wenang ke pengusaha agar seluruh aturan diikuti. "Pemerintah tidak boleh sewenang-wenang pada pengusaha. Tapi, pengusaha juga harus tertib jangan atur pemerintah. Yang atur pengusaha adalah pemerintah," kata Bahlil.
Tak pengaruhi investasi
Bahlil juga menilai bahwa pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng tak akan berpengaruh terhadap kinerja investasi di sektor kelapa sawit. Sebab, hingga saat ini pemerintah masih melakukan moratorium dan tak ada pembukaan lahan baru untuk tanaman monokultur tersebut.
"Pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng, sampai hari ini nggak ada pengaruhnya. Karena sawit lagi kita moratorium nggak ada izin sawit lepas kawasan hutan," ungkap Bahlil.
Praktis, yang bisa dilakukan pengusaha sawit bisa melakukan replanting ataupun menggunakan lahan yang sudah diizinkan. "Jadi mereka hanya bisa melakukan replanting, dan memanfaatkan lahan yang diberikan izin sebelumnya yang belum penuh. Kalau yang sudah berjalan nggak mungkin dia setop," katanya