Jakarta, FORTUNE - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) merupakan salah satu proses dari Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Tes SNBT dilakukan dengan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Tahun ini pendaftaran UTBK-SNBT akan dimulai pada 21 Maret, setelah penutupan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pada 28 Februari 2024.
Para siswa yang hendak mendaftarkan diri ke Perguruan Tinggi negeri (PTN) incaran dapat mencatat jadwal, cara pendaftaran, dan syarat peserta UTBK-SNBT 2024 berikut ini.
Jadwal UTBK-SNBT 2024
- Pembuatan akun SNPMB: 9 Januari–15 Februari 2024
- Pendaftaran UTBK-SNBT: 21 Maret–5 April 2024
- Pelaksanaan UTBK Gelombang 1: 30 April dan 2–7 Mei 2024
- Pelaksanaan UTBK Gelombang 2: 14–20 Mei 2024
- Pengumuman hasil SNBT 13 Juni 2024
- Masa unduh sertifikat UTBK 17 Juni–31 Juli 2024
Cara Pendaftaran UTBK-SNBT 2024
1. Masuk ke portal SNPMB https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ menggunakan SNPMB dan pilih menu pendaftaran.
2. Lengkapi biodata, unggah pasfoto berwarna terbaru, verifikasi biodata, unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual.
3. Pilih program studi dan unggah portofolio untuk pemilih program studi seni dan/atau olahraga.
4. Pilih pusat UTBK, lalu dapatkan slip pembayaran UTBK untuk peserta non KIP Kuliah.
5. Lakukan pembayaran UTBK-SNBT 2024.
6. Masuk ke Portal SNPMB dan pilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk mengunduh kartu peserta UTBK-SNBT.
Syarat Peserta
1. Wajib memiliki akun SNPMB
2. Warga Negara Indonesia yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/SMK/MA kelas 12 atau jenjang terakhir pada 2024.
4. Peserta didik paket C tahun 2024 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2024.
5. Lulusan paket C tahun 2022 dan 2023 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2024.
6. Lulusan SMA/SMK/MA /sederajat pada 2022 dan 2023.
7. Lulusan SMA/sederajat dari luar negeri harus mempunyai ijazah yang telah disetarakan.
8. Peserta yang memilih program studi seni dan/atau olahraga harus mengunggah portofolio.
9. Mempunyai kesehatan memadai, sehingga tidak mengganggu kelancaran studi.
10. Peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah surat pernyataan tunanetra.
11. Membayar biaya UTBK.
12. Siswa yang belum memiliki ijazah pada poin 3 dan 4 harus membawa surat keterangan siswa kelas 12, sekurang-kurangnya dilengkapi dengan:
- identitas yang mencakup nama, kelas, NISN, dan NPSN
- pasfoto terbaru berwarna
- tanda tangan kepala sekolah/madrasah
- stempel/cap sekolah.
Demikian beberapa hal yang perlu dicatat para siswa yang ingin ikut serta dalam SNPMB 2024.