NEWS

Kecelakaan Kerja PLTP Dieng Unit I: Geo Dipa Sebut Tak Ada Pencemaran

1 pekerja meninggal dan 8 lainnya dilarikan ke RS akibat.

Kecelakaan Kerja PLTP Dieng Unit I: Geo Dipa Sebut Tak Ada PencemaranPLTP Unit I Dieng-Patuha. Dok. Geo Dipa Energi
14 March 2022

Jakarta, FORTUNE - Kecelakaan kerja terjadi pada sumur eksisting Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit I milik PT Geo Dipa Energi (Persero), pada Sabtu (12/3) siang sekitar pukul 14.55 WIB. Insiden tersebut menyebabkan satu pekerja meninggal dunia dan 8 pekerja dilarikan ke rumah sakit akibat menghirup gas beracun.

Dirut Geo Dipa Energi Riki Ibrahim menjelaskan kecelakaan kerja terjadi saat salah satu sumur produksi tengah mengalami perbaikan (workover) oleh rig kontraktor. Saat itu, terjadi kebocoran  pada relief valve (katup pelepas) saat sumur produksi tengah dimatikan dengan cara menginjeksi air (quenching). 

"Waktu di-quenching ada relief valve ternyata tidak berfungsi. Ini sedang dicari kenapa tidak berfungsi," ujar Riki dalam konferensi pers Minggu (11/3).

Menurut Ibrahim, tak bekerjanya katup pelepas tersebut menyebabkan air hanya berputar di dalam tangki (mud tank) dan tidak bisa disemprotkan ke dalam lubang sumur. Kemudian, relief valve terbuka secara otomatis di bawah standar tekanan normal dan menyebabkan gas beracun H2S masuk ke dalam tangki. 

Saat hal tersebut terjadi, salah seorang pekerja yang merupakan pelaksana pekerjaan workover berinisiatif memeriksa relief valve di mud pump-1 yang terbuka secara otomatis.

"Air panas dan gas (H2S) dari sumur, yang ini sedang diinvestigasi lebih lanjut, harusnya tidak bisa masuk dalam tangki. Karena ada cek valve, harusnya dia menutup. Apakah ada terbuka sedikit bersama gas H2S yang masuk ke dalam mud tank, itu lah yang saat ini sedang diinvestigasi lebih lanjut," jelas Riki.

Lokasi sumber kebocoran aman

Meski demikian, Ibrahim memastikan bahwa paparan gas H2S di lokasi sumber kebocoran sudah aman. Status ini dipastikan oleh Satuan Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Gegana Polda Jawa Tengah usai melakukan pengecekan ke lokasi kecelakaan.

"Konsentrasi H2S di bawah ambang batas. Jadi ini gambaran baik, dengan angka yang terukur 2,1 ppm pada jarak 1-3 meter dari sumber paparan relief valve. Sementara ambang batas normal udara bebas adalah 10-15 ppk, jauh di bawah batas normal," imbuhnya.

"Lalu dipastikan tidak ada yang keluar dari tangki ari mate tank. Dengan demikian tidak ada air bersama gas H2S yang mencemari lingkungan," jelasnya.

Ibrahim juga menyampaikan bahwa sebelum insiden terjadi, Standar Operasional Prosedur (SOP) pengendalian H2S milik kontraktor rig PT Bormindo telah dijalankan dan telah diinspeksi oeleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Karena itu, untuk mengetahui penyebab kecelakaan kerja secara lebih detail, Geo Dipa tengah melakukan investigasi dan validasi temuan dengan keterangan dari para pekerja yang menjadi korban setelah mereka kembali pulih dan selesai menjalani perawatan.

"Jadi SOP-nya itu untuk mengatakan ini sudah comply dan sebagainya yang tahu adalah kontraktor. Dan mereka adalah orang profesional dan kebetulan mereka saat ini sedang di rumah sakit," terangnya.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.