KPK OTT Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng Putu Sumarjaya
Kemenhub tunggu keterangan KPK untuk lakukan tindak lanjut.
Jakarta, FORTUNE - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan empat orang atas dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA), Kementerian Perhubungan. Operasi senyap itu terkait dengan kasus dugaan suap terkait paket pekerjaan tender track layout (TLO) Stasiun Tegal.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pihak yang diamankan dalam OTT tersebut terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta. "Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jawa Tengah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretapiaan, dan pihak swasta," jelasnya seperti dikutip Antara, Selasa (11/4).
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jawa Tengah, Putu Sumarjaya, diketahui merupakan penyelenggara negara yang diamankan KPK malam itu. Kini, keempatnya telah tiba di Gedung KPK dan tengah dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Ali menambahkan, lembaganya akan segera memberikan laporan perkembangan OTT tersebut kepada publik. "KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam," ujarnya.
Kemenhub Tunggu Pernyataan Resmi KPK
Sementara itu, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan kementeriannya masih menunggu pernyataan resmi KPK ihwal OTT pejabat DJKA Jawa Tengah tersebut.
"Hingga malam ini, Selasa (11/4), kami belum mendapat informasi resmi mengenai hal ini dari KPK maupun pihak lainnya. Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Rabu (12/4).
Kendati demikian, Kemenhub mendukung berbagai upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, termasuk OTT terhadap pejabat DJKA tersebut. "Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini," ujar Adita.
Ia juga memastikan akan menginformasikan lebih lanjut perkembangan dari Kemenhub terkait dengan OTT pejabat DJKA itu. "Jika ada perkembangan informasi lebih lanjut terkait hal ini, akan segera kami sampaikan selanjutnya kepada rekan-rekan media," ujarnya.