Pemerintah dan Pertamina Kaji Subsidi BBM Pertalite
Premium yang jadi campuran Pertalite akan disubsidi.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) masih mengkaji besaran subsidi BBM jenis Pertalite yang rencananya akan dilakukan setelah penyaluran Premium dihentikan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengatakan, kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, pemerintah bisa memberikan kompensasi atas BBM khusus penugasan.
Dalam beleid tersebut, dijelaskan bahwa Pertalite mengandung campuran RON 88 (Premium) yang merupakan BBM khusus penugasan. "Premium yang ada di dalam Pertalite bisa diberikan kompensasi, itu yang sedang kita kaji dengan Pertamina besarannya berapa," katanya dalam konferensi pers, Rabu (18/1).
Sementara Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan pemberian subsidi Pertalite dimaksud untuk memperbaiki kualitas BBM yang digunakan. Di sisi lain, harganya juga bisa tetap terjangkau dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.
"Oleh karena itu terhadap BBM yang saat ini beredar di masyarakat, pertalite, nanti Pertamina akan dapat kompensasi," terang Soerjaningsih.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan Perpres 117/2021 membolehkan pemerintah memberikan subsidi untuk Pertalite dengan cara mensubsidi Premium yang menjadi campurannya.
"Premium ini kan ada yang dijual langsung ke masyarakat, ada yang dijadikan Pertalite. Dalam Perpres itu kami bisa alokasikan (subsidi), tapi yang disubsidi tetap campurannya (Premium)," ujarnya di Kementerian Keuangan, Senin (3/1) lalu.
Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata menambahkan Pertalite akan mendapatkan subsidi sebab BBM jenis tersebut masih mengandung Premium. Kendati demikian, ia memastikan Premium belum akan dihapuskan di Indonesia dalam waktu dekat.
"Maka itu pemerintah akan berikan kompensasi pengadaan dan basisnya tetap premium. Tapi premium sudah baik dikendalikan, distribusi sebagai premium menurun tapi dalam pertalite ada komponen Premium. Akan kami dukung bagaimana memberikan kompensasi," ucapnya